Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK

Masih Berlanjut, Massa Aksi di Depan Gedung DPR RI Pindah Lokasi dan Bakar Pos Polisi

Di titik lokasi ini, massa aksi membakar pos polisi (Pospol) di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat.

Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Pos polisi (Pospol) di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat, dibakar oleh massa mahasiswa, Selasa (24/9/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aksi unjuk rasa Tolak Revisi UU KPK di depan Gedung DPR RI bergeser ke Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat Selasa (24/9/2019) malam.

Di titik lokasi ini, massa aksi membakar pos polisi (Pospol) di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat.

Tak hanya itu, massa aksi yang didominasi para mahasiswa tersebut juga merusak sejumlah fasilitas umum termasuk pos polisi.

Tidak ada polisi yang menghalangi aksi pembakaran tersebut.

Mobil water cannon segera menyemprotkan air untuk memadamkan api yang membakar Pospol tersebut.

BREAKING NEWS - Massa Aksi Bubar, Gedung DPRD Lampung Dijual? Ada Nomor Teleponnya

BREAKING NEWS - Anggota DPRD Lampung Janji Tindak Lanjuti Aspirasi Peserta Aksi, Tapi. . .

Semburan air yang keluar dari mobil water cannon pun membuat mahasiswa berlarian.

Selain dengan tembakan air dari mobil water cannon, demonstran dipukul mundur dengan tembakan gas air mata.

Sebelumnya, aparat kepolisian mulai melakukan sterilisasi kawasan Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, setelah sebelumnya sempat diduduki ribuan mahasiswa.

Hingga Selasa 24 September 2019, pukul 20.50 WIB, kericuhan masih terjadi di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR RI.

Massa bahkan membakar pintu tol Slipi menuju Semanggi.

2 pemuda diamankan

Situasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, mulai kondusif, Selasa (24/9/2019) sekira pukul 18.00 WIB.

Dua gerbang utama DPR RI di Jalan Gatot Subroto mulai dibuka.

Ribuan aparat gabungan TNI-Polri bersiaga di depan gerbang utama DPR RI.

Satu mobil taksis milik Polisi terlihat hancur, kaca depannya pecah serta bannya gembos.

Sementara itu, mahasiswa mulai bergeser ke Jalan Gatot Subroto arah Semanggi dan Slipi.

Pantauan di lokasi, pagar dan tembok gerbang DPR dicorat-coret pengunjuk rasa.

Seorang pemuda, dibawa dua aparat kepolisian.

Dua orang diamankan polisi terkait aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI 674
Dua orang diamankan polisi terkait aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Selasa (24/9/2019).

Belum jelas apakah yang terciduk bagian dari provokator atau bukan.

Tak lama berselang, seorang pemuda juga dibawa.

Ia mengaku mahasiswa dari salah satu universitas di Jakarta.

Pantauan di lokasi, sampah botol plastik berserakan di area Gedung DPR.

Ribuan mahasiswa yang melancarkan berdemo sudah tak lagi terlihat di depan Gedung DPR.

Sudah tidak relevan

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto menyebut aksi demonstrasi mahasiswa di sejumlah kota di Indonesia untuk menolak beberapa rancangan undang-undang (RUU) sudah tidak relevan lagi.

Menurutnya mahasiswa bisa menyuarakan aspirasinya langsung kepada DPR RI selaku penyusun undang-undang karena Presiden Joko Widodo sudah memutuskan untuk menunda pengesahan beberapa RUU.

Seperti RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba, dan RUU Ketenagakerjaan.

Sementara RUU KPK; RUU MPR, DPR, DPRD, dan DPD serta RUU Peraturan Pembentukan Perundang-undangan menurut Wiranto sudah disetujui Jokowi.

“Sebenarnya dengan ada penundaan pengesahan RUU itu sudah tidak relevan lagi, sudah tidak penting lagi. Saya imbau agar rencana demonstrasi tersebut ditunda karena hanya menguras energi kita, membuat masyarakat tidak tenteram, mengganggu ketertiban umum,” ungkap Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (24/9/2019).

Lebih lanjut Wiranto mengimbau mahasiswa membangun komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah maupun DPR RI dalam menyampaikan aspirasinya.

Ia pun mengatakan pembahasan lima RUU akan dibahas dengan anggota DPR RI periode selanjutnya agar mendapatkan masukan yang konstruktif dari masyarakat.

“Saya kira masukan-masukan dari masyarakat mengenai RUU tersebut akan didengarkan oleh DPR RI dan pemerintahan selanjutnya. Masukan dari masyarakat diperlukan agar tidak menimbulkan kerugian serta pro dan kontra di masyarakat,” katanya.

Pukul mundur massa

Mahasiswa yang berunjuk rasa menolak pengesahan sejumlah revisi undang-undang, di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat dipukul mundur aparat, Selasa (24/10/2019).

Mahasiswa dipukul mundur ke arah Slipi serta ke arah cawang.

Tidak hanya jalan arteri, jalan tol yang berada di depan Kompleks Parlemen, Senayan ditutup.

Masih terdengar rentetan tembakan gas air mata dari sisi kanan pengunjuk rasa.

Pantauan Tribunnews, pihak kepolisan mengerahkan sejumlah kendaraan taktis mulai dari baracuda hingga water cannon‎.

Kepolisian juga tampak menambah pasukan untuk memukul mundur pengunjuk rasa yang sebagian berada di jalan tol.

Rusak water cannon

Mobil water cannon milik Polisi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dirusak massa.

Selain merusak kendaraan milik Polisi, demonstran pun merobohkan pagar depan DPR.

Terpantau juga ada motor milik demonstran yang ditinggalkan dan mengalami kerusakan.

BREAKING NEWS - Satu Unit Mobil Terparkir di Halaman DPRD Lampung Jadi Pelampiasan Massa

Ketua DPR RI Minta Mahasiswa Pulang ke Rumah

Mobil water canon rusak
Mobil water canon milik Polisi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dirusak massa, Senin (23/9/2019))

Pantauan Tribunnews.com pukul 17.26 WIB, sejumlah personel Brimob memukul mundur demonstran.

Akibatnya Jalan Gatot Subroto arah Slipi maupun arah Semanggi tidak bisa dilewati kendaraan.

Sepeda motor yang terparkir di Jalan Gatot Soebroto
Sepeda motor yang terparkir di Jalan Gatot Soebroto rusak, Senin (24/9/2019).

Hingga saat ini personel Brimob masih berusaha membubarkan massa pendemo dengan tembakan gas air mata. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Demonstran Bakar Pos Polisi di Jalan Gerbang Pemuda Senayan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved