Berita Terkini Nasional

Nasib Anggota Polisi yang Melakukan Catcalling Wanita di Jalanan, Diproses Hukum

Aksi polisi yang melakukan catcalling tersebut viral karena diduga wanita yang menjadi korban memviralkan di media sosial.

Kompas.com
ILUSTRASI POLISI - Terungkap nasib anggota polisi yang melakukan catcalling terhadap wanita di jalanan Jakarta, diproses hukum. 

Ringkasan Berita:
  • Anggota polisi yang diduga melakukan catcalling terhadap wanita di jalanan Jakarta akhirnya diproses hukum.
  • Upaya tersebut sebagai bentuk komitmen Polri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
  • Peristiwa catcalling yang dilakukan oknum polisi saat korban sedang jalan kaki pulang dari pilates.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Terungkap nasib anggota polisi yang melakukan catcalling atau pelecehan seksual secara verbal terhadap wanita di jalanan.

Aksi polisi yang melakukan catcalling tersebut viral karena diduga wanita yang menjadi korban memviralkan di media sosial.

Tindakan oknum polisi melakukan catcalling lantas menjadi perhatian publik lantaran tak seharusnya penegak hukum melakukan hal demikian.

Kini oknum polisi tersebut harus menjalani proses hukum karena perbuatannya melakukan catcalling ditindak lanjuti Provost.

Hal itu seperti disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2025).

Menurutnya, yang bersangkutan akan diproses hukum.

"Iya, sudah diproses sebelumnya tahap awal diberi tindakan disiplin oleh Provost Satbrimobda Polda Metro Jaya, kemudian secara paralel dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya dan dalam rangka pendalaman atau menindaklanjuti terkait dengan akan diberikan hukuman disiplin," tuturnya dikutip dari Tribunnews.com.

Brigjen Ade Ary menegaskan tahapan-tahapan itu dilakukan atas perbuatan oleh oknum polisi.

"Proses ini sebagai bentuk komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk terus berkomitmen melaksanakan tugas sebaik-baiknya," pungkasnya.

Diketahui, seorang wanita yang menjadi korban catcalling itu bernama Jessy Nirmala.

Catcalling adalah bentuk pelecehan seksual yang dilakukan melalui ekspresi verbal.

Peristiwa tersebut tersebar di media sosial dan viral hingga menjadi perhatian publik.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri sudah mengetahui adanya tindakan oknum polisi yang tidak terpuji itu.

Irjen Asep langsung memerintahkan jajaran Bid Propam Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti oknum polisi yang menjadi pelaku catcalling.

"Saya sudah minta Kabid Propam untuk dalami dan tindak lanjuti berita tersebut," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved