Berita Terkini Nasional
Nasib Anggota Polisi yang Melakukan Catcalling Wanita di Jalanan, Diproses Hukum
Aksi polisi yang melakukan catcalling tersebut viral karena diduga wanita yang menjadi korban memviralkan di media sosial.
 
							Editor: 
							Robertus Didik Budiawan Cahyono
						
			
	
Kompas.com
ILUSTRASI POLISI - Terungkap nasib anggota polisi yang melakukan catcalling terhadap wanita di jalanan Jakarta, diproses hukum. 
Kapolda Metro belum menjelaskan lebih lanjut apakah oknum polisi sudah diperiksa.
Terpisah Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap menegaskan oknum polisi itu sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Menurutnya, yang bersangkutan sedang didalami terkait tindakannya hingga membuat korban memposting ke media sosial.
"Masih didalami pemeriksaannya nanti kalau sudah selesai kami serahkan ke Bid Humas Polda Metro Jaya," tegas Kombes Radjo.(*)
Berita Selanjutnya Tukang Ojek Tewas Dianiaya Oknum Polisi setelah Sama-sama Tenggak Miras di Acara Pesta
Berita Terkait: #Berita Terkini Nasional 
		
		| Awal Mula Jasad Pria Terbungkus Terpal Ditemukan, Bau Menyengat dari Gundukan Tanah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tukang Ojek Tewas Dianiaya Oknum Polisi setelah Sama-sama Tenggak Miras di Acara Pesta | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Wakil Bupati Pidie Jaya Dilaporkan ke Polisi meski Sudah Minta Maaf, Tinju Kepala SPPG | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Fakta Sebenarnya Video Viral Istri Kades Rengasjajar Pamer Uang Bergepok-gepok | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Jasad Pria Terbungkus Terpal Terkubur di Kebun Warga, Awalnya Dikira Bangkai Sapi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/6-polisi-positif-narkoba-dihukum-salat-lima-waktu-ternyata-bukan-satu-satunya-sanksi.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.