Polisi di Lampung Ditembak di Depan Calon Istri, Pelakunya Kakak Beradik

Polisi di Lampung Ditembak di Depan Calon Istri, Pelakunya Kakak Beradik.

Penulis: syamsiralam | Editor: wakos reza gautama
Tribun Lampung/Syamsir Alam
Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma memimpin ekspose penangkapan dua pelaku pembunuhan polisi, Senin (23/9/2019). 

Bharatu Susilo Utomo menumpang mobil L300 karena sedang menjalankan tugas pengawalan. 

Sementara dua orang lainnya luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Padil A Rohim menjelaskan, kecelakaan itu melibatkan satu unit mobil pikap Mitsubishi L300 nomor polisi B 9433 TCK dengan sebuah truk.

Mobil L300 tersebut dikendarai Rahmat Fajar (26), warga Jalan Pagar Alam, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.

Ia mengalami luka lecet di pipi kanan dan luka di kepala.

Selain itu, dua orang lainnya yang ada di dalam L300 yakni Sahril (39), warga Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Telukbetung Utara, yang mengalami luka di pelipis mata.

Satu penumpang lainnya yakni Susilo Utomo (26), warga Kampung Tulung Kakan, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.

Susilo meninggal dunia saat mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Harapan Bunda, Seputih Jaya.

Padil membeberkan kronologi kejadian.

Saat itu pikap L300 melaju dari arah Bandar Lampung beriringan dengan truk yang belum diketahui nomor polisinya ke arah Terbanggi Besar.

"Kedua mobil melaju beriringan di jalur cepat (jalur kanan). L300 yang ada di belakang hendak mendahului truk," kata Padil.

Namun nahas, ketika pikap hendak mendahului lewat jalur kiri, pada saat bersamaan truk juga pindah ke arah sama.

Melawan saat akan Diperkosa Paman Sendiri, Gadis Cantik Ini Meregang Nyawa

Kebiasaan Tak Lazim Anggota Densus 88 Saat Penyamaran Intai Rumah Terduga Teroris

"Dengan begitu truk menyerempet bagian samping kanan mobil L300. Selanjutnya mobil L300 lepas kendali dan terbalik. Sedangkan mobil truk tersebut terus melaju melarikan diri," ujar Padil.

Saat ini pikap sudah diamankan ke Mapolres Lampung Tengah.

Sementara kerugian yang diderita akibat kecelakaan lalu lintas mencapai Rp 30 juta.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved