Polisi di Lampung Ditembak di Depan Calon Istri, Pelakunya Kakak Beradik
Polisi di Lampung Ditembak di Depan Calon Istri, Pelakunya Kakak Beradik.
Penulis: syamsiralam | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Polisi di Lampung Ditembak di Depan Calon Istri, Pelakunya Kakak Beradik.
Peristiwa pembunuhan anggota Polres Lampung Tengah Briptu Fauzi Yurizal akhirnya terungkap.
Briptu Fauzi Yurizal tewas ditembak oleh dua pelaku di tahun 2011 silam.
Penembakan terjadi di depan calon istri Briptu Fauzi Yurizal.
Kasus yang terjadi 8 tahun lalu itu baru terungkap sekarang.
Diketahui pelaku pembunuhan Briptu Fauzi Yurizal merupakan kakak beradik.
• Sedang Berduaan dengan Bidan di Kamar Hotel, Tiba-tiba Istri Datang hingga Polisi Turun Tangan
• Anggota TNI Gugur di Papua, Praka Zulkifli Dikeroyok Massa Saat Istirahat
Setelah buron 8 tahun, kakak adik pembunuh anggota Polres Lampung Tengah Briptu Fauzi Yurizal diringkus.
Keduanya adalah Arwan Liansyah (34) dan adiknya, Zeldi Wahyulhaq (27), warga Wiralaga, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.
Keduanya diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap anggota Polres Lampung Tengah Briptu Fauzi Yurizal pada 2011 silam.
Mereka diringkus Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Lamteng di Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (21/9/2019) lalu.
Kapolres Lamteng Ajun Komisaris Besar I Made Rasma menerangkan, penangkapan Arwan dan Zeldi berkat pengembangan jejak digital keduanya.
Dari situ, polisi melakukan penyelidikan melalui media sosial dan latar belakang identitas kedua pelaku.
Akhirnya diketahui mereka menetap di Cilacap sejak beberapa tahun terakhir.
Kapolres membeberkan, motif pembunuhan tersebut dipicu masalah asmara.
"Motifnya (pembunuhan) asmara. Pelaku cemburu karena calon istri korban merupakan mantan kekasih dari salah satu pelaku," terang Rasma dalam ekspose di Mapolres Lamteng, Senin (23/9/2019).
Kejadian bermula saat kedua pelaku bertemu Briptu Fauzi Yurizal dan calon istrinya di Lapangan Tugu Pepadun, Gunung Sugih, 19 Juli 2011 sekitar pukul 15.30 WIB.
Dalam perbincangan tersebut, terjadi cekcok mulut antara Briptu Fauzi Yurizal dan Arwan.
"Kedua pelaku kemudian mendorong korban hingga terjatuh. Saat terjatuh itulah pelaku melihat senjata api korban yang terselip di bagian pinggang," ujarnya.
Kemudian pelaku merebut pistol korban, lalu menembak Briptu Fauzi Yurizal ke bagian perutnya sebanyak dua kali hingga meninggal dunia.
Kemudian, lanjut Rasma, kedua pelaku melarikan diri ke arah Metro.
Untuk menghilangkan jejak, mereka meninggalkan senpi dan ponsel milik korban di bawah pohon bambu di kawasan 22 Hadimulyo, Metro.
Setelah itu para pelaku lari ke Bandar Lampung.
Tak lama berselang, pindah lagi ke Balaraja, Banten.
Di sana mereka sempat menjual sepeda motornya.
Selanjutnya kedua pelaku kabur ke arah Banyumas, Jawa Tengah.
Terakhir, mereka pindah ke Cilacap, Jawa Tengah hingga akhirnya tertangkap.
Ganti Identitas
Dalam pelarian tersebut, Zaldi dan Arwan mengaku mengganti identitas.
Arwan berganti nama menjadi Slamet Riyadi, sementara Zaldi menjadi Sugeng Laksono.
Arwan mengaku sakit hati karena mantan kekasihnya akan menikah dengan Briptu Fauzi Yurizal.
Arwan menjelaskan, dialah yang merebut pistol lalu menembakkan sebanyak dua kali ke perut korban.
Setelah itu ia menyuruh adiknya melarikan diri ke Metro.
"Kami hilangkan identitas, lalu pergi menyeberang ke Balaraja (Banten). Setelah itu ke Banyumas, lalu ke Cilacap," kata Arwan.
Kasat Reskrim Polres Lamteng AKP Yuda Wiranegara menyebutkan, kedua kakak beradik tersebut diketahui memalsukan identitas kependudukan.
Mereka sempat berkeluarga dan bekerja di sebuah perkebunan di Cilacap.
"Pelaku kita tangkap di tempat berbeda di Cilacap pada hari bersamaan tanpa perlawanan. Setelah kita berkoordinasi dengan Polres Cilacap, pelaku kita bawa ke sini (Polres Lamteng)," kata Yuda.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Arwan dan Zeldi dijerat pasal 170 KUHP dan atau pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 12 sampai 15 tahun penjara.
Brimob Tewas di Tol Lampung
Seorang anggota Brimob Polda Lampung menjadi korban kecelakaan di tol Lampung.
Kecelakaan terjadi di tol Lampung atau Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar Kilometer 127, tepatnya di Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Jumat (20/9/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kecelakaan terjadi antara mobil L300 dengan sebuah truk.
Akibat kecelakaan itu, satu orang meninggal dunia.
Korban meninggal dunia adalah Bharatu Susilo Utomo (26).
Bharatu Susilo Utomo merupakan anggota Brimob Polda Lampung.
Bharatu Susilo Utomo merupakan warga Kampung Tulung Kakan, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.
Bharatu Susilo Utomo menumpang mobil L300 karena sedang menjalankan tugas pengawalan.
Sementara dua orang lainnya luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Padil A Rohim menjelaskan, kecelakaan itu melibatkan satu unit mobil pikap Mitsubishi L300 nomor polisi B 9433 TCK dengan sebuah truk.
Mobil L300 tersebut dikendarai Rahmat Fajar (26), warga Jalan Pagar Alam, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.
Ia mengalami luka lecet di pipi kanan dan luka di kepala.
Selain itu, dua orang lainnya yang ada di dalam L300 yakni Sahril (39), warga Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Telukbetung Utara, yang mengalami luka di pelipis mata.
Satu penumpang lainnya yakni Susilo Utomo (26), warga Kampung Tulung Kakan, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.
Susilo meninggal dunia saat mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Harapan Bunda, Seputih Jaya.
Padil membeberkan kronologi kejadian.
Saat itu pikap L300 melaju dari arah Bandar Lampung beriringan dengan truk yang belum diketahui nomor polisinya ke arah Terbanggi Besar.
"Kedua mobil melaju beriringan di jalur cepat (jalur kanan). L300 yang ada di belakang hendak mendahului truk," kata Padil.
Namun nahas, ketika pikap hendak mendahului lewat jalur kiri, pada saat bersamaan truk juga pindah ke arah sama.
• Melawan saat akan Diperkosa Paman Sendiri, Gadis Cantik Ini Meregang Nyawa
• Kebiasaan Tak Lazim Anggota Densus 88 Saat Penyamaran Intai Rumah Terduga Teroris
"Dengan begitu truk menyerempet bagian samping kanan mobil L300. Selanjutnya mobil L300 lepas kendali dan terbalik. Sedangkan mobil truk tersebut terus melaju melarikan diri," ujar Padil.
Saat ini pikap sudah diamankan ke Mapolres Lampung Tengah.
Sementara kerugian yang diderita akibat kecelakaan lalu lintas mencapai Rp 30 juta.
(Tribunlampung.co.id)