Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK
Ribuan Mahasiswa Kocar-kacir Kena Gas Air Mata Polisi, Kapolres: Kami Bertahan!
Mahasiswa semakin beringas dan berusaha masuk ke halaman DPRD, akhirnya kepolisian melakukan tindakan tegas dengan mengeluarkan tembakan gas air mata.
Salah satu perwakilan mahasiswa dari Komite Aksi Mahasiswa Tuntut Perjuangan Tani (Kamrat) Moh Zalhairi mengatakan, ada tujuh tuntutan yang mereka suarakan dalam aksi unjuk rasa.
• BREAKING NEWS - Satu Unit Mobil Terparkir di Halaman DPRD Lampung Jadi Pelampiasan Massa
• Demo Mahasiswa Tolak RKUHP di Makassar Rusuh, Mobil Polisi Dirusak Massa
Tujuh tuntutan itu antara lain, tolak RUU Pertanahan yang tidak berpihak kepada rakyat; tolak pelibatan militer dalam ranah sipil terutama dalam penanganan konflik dan; menuntut pemerintah melihat aspek sejarah tanah dalam menyelesaikan konflik agraria.
Kemudian cabut UU No 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Lahan untuk Pembangunan Kepentingan umum dan tutup hak penggunaan hutan dan hak guna usaha.
"Distribusikan tanah kepada rakyat seluas-luasnya, buka ruang demokrasi. Dan, pemerintah bertanggung jawab terhadap konflik agraria di Solo Raya," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi Bubarkan Demo Mahasiswa dengan Tembakan Gas Air Mata