Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Bandar Lampung Hari Ini, Rabu 25 September 2019
Simak lokasi mangkal pelayanan SIM Keliling di Bandar Lampung Hari Ini, Rabu 25 September 2019.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Anda berencana memperpanjang SIM A atau C hari ini?
Simak lokasi mangkal pelayanan SIM Keliling di Bandar Lampung, Rabu 25 September 2019.
Seperti biasa, pelayanan SIM Keliling dijadwalkan berada di dua lokasi.
Pelayanan SIM Keliling Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung berada di Tugu Juang Jalan Kartini Tanjung Karang Pusat.
Sedangkan pelayanan mobil SIM keliling Polresta Bandar Lampung berada di parkiran ruko Jalan Ki Maja Way Halim.
Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.
Bagi Anda yang hendak memperpanjang SIM A ataupun C dapat membawa persyaratan, di antaranya, SIM yang akan diperpanjang, fotokopi SIM dan KTP 2 lembar, serta surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas.
• Fatimah Juara 1 Cipta Puisi FLS2N 2019, Sempat Cemas Saat Diajak ke Taman Kupu-kupu Gita Persada
Berdasarkan PP RI No 60 Tahun 2016 tentang Tarif PNBP yang Berlaku, tarif untuk perpanjang SIM A Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu.
• Aksi Unjuk Rasa Berujung Ricuh, DPR: Kami Sudah Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Adapun biaya tambahan tes psikologi sebesar Rp 75 ribu.
Perlu diketahui, perpanjang SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Jika telah habis, SIM tak dapat diperpanjang.
Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.
Untuk keluhan dan saran bisa kontak langsung Call Center Satlantas Polresta Bandar Lampung 082282999555.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)