Penyelundupan Sabu di Lampung

Kisah Dramatis Polisi Buru Pelaku Narkoba di Mesuji, Dilempar Zat Kimia hingga Nyaris Ditabrak

Sesampai di Desa Brabasan, pelaku melempar sesuatu yang diduga berisi zat kimia. Akibatnya, anggota merasa mual dan terpaksa menjaga jarak.

Tribun Lampung/Endra
Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo menggelar ekspose pengamanan 2 kg sabu dan 2.001 butir ekstasi di Mapolres Mesuji, Rabu (25/9/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Penggagalan upaya pengiriman 2 kg sabu dan 2.001 butir ekstasi asal Pekanbaru oleh Polres Mesuji tidak terjadi dengan mudah.

Upaya perburuan pelaku di Jalintim Simpang Pematan itu berlangsung sangat dramatis.

Meski diberondong tembakan, pelaku bisa menghindari kejaran petugas.

Saat berusaha menghentikan kendaraan pelaku, ada seorang anggota yang nyaris tertabrak.

Bahkan, pelaku membuang zat kimia yang membuat anggota merasa mual.

Kasatnarkoba Polres Mesuji AKP Sugandi Satria menjelaskan, penyergapan kendaraan yang membawa narkoba itu berlangsung pada Kamis (19/9/2019) dini hari di Jalintim Simpang Pematang, Mesuji.

Dalam penyergapan, polisi menemukan 2 kg sabu dan 2.001 butir pil ekstasi.

Namun, petugas gagal menangkap pelaku yang membawa mobil Toyota Avanza bernopol BM atau Riau.

BREAKING NEWS - Polres Mesuji Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi asal Pekanbaru

BREAKING NEWS - Begini Modus Penyelundupan 2 Kg Sabu dan 2.001 Ekstasi asal Pekanbaru

"Barang bukti tersebut dibuang tersangka ke jalan. Sementara, tersangka melarikan diri menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nopol BM," terang Sugandi kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (25/9/2019) malam.

Dalam penyergapan itu, kata Sugandi, Satresnarkoba Polres Mesuji mengamankan dua bungkus besar teh cina yang di dalamnya terdapat plastik bening berisi kristal putih diduga sabu seberat 2 kilogram.

Kemudian, juga diamankan empat bungkus plastik yang di dalamnya diduga pil ekstasi warna krem merek CK sebanyak 2.001 butir.

Sugandi membeberkan, penyergapan berawal saat polisi mendapatkan informasi ada pengiriman narkoba dari Pekanbaru ke wilayah Mesuji melalui jalur darat, Rabu (18/9/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.

Sugandi pun memimpin anggota opsnal melakukan penyelidikan.

Kamis (19/9/2019) sekitar pukul 00.20 WIB, Sugandi melihat mobil Toyota Avanza warna hitam bernopol BM sedang berhenti di Jalintim depan pasar SP 5 Desa Wirabangun.

Sugandi membuntuti mobil tersebut dan menghubungi anggota opsnal yang sudah siaga di Jalintim Simpang Pematang.

Setelah melewati jalintim dan masuk ke jalan arah Desa Brabasan, mobil tersebut diberhentikan oleh anggota opsnal.

Namun, pengemudi malah tancap gas.

"Pengendara Avanza itu malah mau menabrak anggota," papar Sugandi. 

Polisi pun melakukan pengejaran dengan menggunakan sepeda motor dan mobil.

"Pada saat dilakukan pengejaran, pelaku membuang kotak yang diduga berisi narkotika. Salah satu anggota berhasil mengamankan barang bukti yang dibuang itu," beber Sugandi.

Sementara itu, anggota lainnya terus melakukan pengejaran.

Bahkan, polisi sempat melepaskan tembakan ke arah mobil pelaku.

Sesampai di Desa Brabasan, pelaku melempar sesuatu yang diduga berisi zat kimia.

Akibatnya, anggota merasa mual dan terpaksa menjaga jarak dengan mobil pelaku.

Sugandi pun meminta bantuan kepada Polsek Tanjung Raya untuk melakukan pengadangan.

Namun, kendaraan pelaku berbalik arah ke arah Simpang Pematang.

Simpan Sabu 5,2 Kg, Warga Way Halim Diganjar Penjara Seumur Hidup

Kasat Narkoba kembali meminta bantuan kepada Polsek Simpang Pematang dan petugas piket Satlantas untuk menjaring kendaraan pelaku.

"Saat dilakukan penjaringan oleh anggota Polsek Simpang Pematang, mobil pelaku tidak mau berhenti dan dilakukan penembakan ke arah mobil tersebut. Pelaku tetap melaju ke arah Tulangbawang. Lalu dikejar oleh anggota lantas dengan mobil patroli. Sampai di Jalintim, anggota kehilangan jejak," tandas Sugandi. (Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnaen)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved