Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK
BREAKING NEWS - Usai Pelajar SMK, Giliran Mahasiswa Kalianda Gelar Aksi Sampai Bawa Keranda
BREAKING NEWS - Usai Pelajar SMK, Giliran Mahasiswa Kalianda Gelar Aksi Sampai Bawa Keranda
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Aksi unjuk rasa tolak revisi UU KPK dan rancangan KUHP (RKUHP) tidak hanya dilakukan pelajar SMK di Kalianda.
Aksi serupa juga digelar oleh liga mahasiswa Lampung Selatan.
Aksi ratusan mahasiswa dari 4 kampus di Lampung Selatan berlangsung setelah aksi para pelajar SMK di gedung DPRD, Kamis 26 September 2019.
Para mahasiswa ini membawa keranda yang bertuliskan tolak RUU KPK serta membawa spanduk dan tulisan-tulisan yang berisikan penolakan terhadap revisi UU KPK dan RKUHP.
Para mahasiswa ini sempat menggelar aksi orasi di depan Gedung DPRD Lampung Selatan.
Kemudian beberapa perwakilan mahasiswa diterima oleh beberapa anggota DPRD untuk berdiskusi.
• Lewati Masa Kritis, Korban Kecelakaan Maut di Tanjakan Tarahan Jalani Operasi di Kepala
• Viral Tukang Sayur Curhat Bosan dengan Istri setelah Bertemu Janda: Menikah 10 Tahun Punya 7 Anak
Para kesempatan tersebut perwakilan mahasiswa menyampaikan tuntutannya untuk membatalkan revisi UU KPK serta mencabut RKUHP.
Karena revisi UU KPK dinilai justru melemahkan lembaga anti rasuah tersebut.
Hal itu bertolak belakang dengan semangat pemberantasan korupsi yang melandasi hadirnya KPK.
Sedangkan pada RKUHP, mahasiswa menilai ada banyak pasal dalam rancangan KHUP yang baru tersebut kontroversial.
Para mahasiswa meminta kepada anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat yang disuarakan mahasiswa ini ke DPR RI.
Bahkan para mahasiswa meminta kepada para anggota DPRD yang hadir untuk menandatangani surat kesepemahaman untuk menolak revisi UU KPK dan pencabutan RKUHP.
Andi Apriyanto dari fraksi PKS yang menjadi pimpinan anggota dewan menerima perwakilan mahasiswa menjelaskan untuk revisi UU KPK saat ini sudah selesai.
“Untuk revisi UU KPK ini sudah selesai pembahasannya di DPR. Saat ini ada di presiden. Bapak presiden bisa mengeluarkan perppu untuk membatalkan atau bisa juga di judicial review ke MK,” kata dia.
Sedangkan untuk rencanan KHUP, telah diputuskan untuk ditunda.
Pembahasannya akan dilanjutkan para DPR periode berikutnya (2019-2024).
Jenggis Khan Haikal dari fraksi demokrat mengatakan untuk revisi UU KPK sudah selesai.
Opsinya hanya ada dua, presiden menerbitkan perppu yang membatalkan revisi atau diajukan ke MK untuk di judicial review.
Sedangkan untuk RKUHP, dirinya kembali menegaskan jika pembahasannya telah ditunda.
Artinya ada kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan pada pasal-pasal yang dinilai kontrovesi tersebut.
“Secara pribadi saya pun menyetujui untuk pasal-pasal yang kontroversi tersebut dikaji ulang,” kata dia menegaskan.
Usai melakukan dialog dengan para anggota DPRD, liga mahasiswa yang terdiri dari 4 kampus dan 2 organisasi kemahasiswaan IMM (ikatan mahasiswa Muhammadiyah) dan PMII (Pegerakan Pahasiswa Islam Indonesia) kemudian membubarkan diri.
Aksi Unjuk Rasa Pelajar SMK
Sebelumnya, ratusan pelajar SMK di Kalianda menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Lampung Selatan Kamis 26 September 2019.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan para pelajar SMK di Kalianda ini turut menyerukan penolakan terhadap revisi UU KPK dan RKUHP.
Para pelajar ini datang dengan menggunakan sepeda motor dan berjalan kaki.
Para pelajar SMK ini juga membawa spanduk dan tulisan-tulisan yang meminta agar RUU KPK yang telah disahkan DPR dibatalkan dan RKUHP dicabut.
Aksi para pelajar ini mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian Polres Lampung Selatan.
Beberapa perwakilan dari pelajar yang melakukan aksi ini kemudian diterima oleh anggota DPRD Lampung Selatan diruang komisi D.
Jenggis Khan Haikal dari fraksi Partai Demokrat di DPRD Lamsel mengatakan, dewan menerima aspirasi yang disampaikan para pelajar.
Jenggis Khan Haikal pun menjelaskan, persoalan revisi UU KPK yang telah disetujui DPR RI serta RKUHP yang telah diputuskan untuk ditunda pembahasannya.
Aksi para pelajar SMK di Kalianda yang menuntut dibatalkannya revisi UU KPK dan RKUHP cukup mengejutkan.
Karena selama ini tidak pernah ada aksi-aksi pelajar yang menyuarakan tuntutan seperti yang digelar pada hari ini.
Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Kalianda Ismargono datang ke lokasi aksi unjuk rasa dan meminta anak didiknya untuk kembali ke sekolah.
Ratusan pelajar SMK di Kalianda menggelar aksi unjuk rasa tolak revisi UU KPK di depan Gedung DPRD Lampung Selatan Kamis 26 September 2019.
Ismargono mengatakan, aksi yang dilakukan para siswa terdorong semangat solidaritas melihat aksi dari para pelajar SMK di Jakarta yang menggelar aksi serupa di gedung DPR RI.
Menurut Ismargono, para siswa ini memang sejak pagi sudah tidak masuk sekolah.
Para siswa ini berkumpul di jalur jalan menuju sekolah.
Pihak sekolah sendiri, terang Ismargono, telah meminta kepada para siswa untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa.
“Kami sudah melarang dan meminta siswa untuk kembali ke sekolah, bahkan tadi para siswa ini kejar-kejaran dengan kami dari dewan guru,” ujar Ismargono.
Ismargono mengatakan, para siswa ini memang tidak sedang ujian.
• BREAKING NEWS - Kepsek SMK Negeri 2 Kalianda Turun ke Lokasi Unjuk Rasa: Kami Sudah Melarang
• BREAKING NEWS - Solidaritas, Pelajar SMK di Kalianda Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK
Tetapi, kata Ismargono, para siswa seharusnya memang masuk sekolah.
“Para siswa ini mendapatkan informasi tentang aksi pelajar SMK di Jakarta melalui medsos, dan mereka pun bersimpati sehingga melakukan aksi yang sama hari ini,” kata Ismargono.
Ismargono memastikan, pihak sekolah akan memberikan pemahaman dan pembinaan kepada para siswa nantinya. (tribunlampung.co.id/dedi sutomo)