Lempar Zat Kimia Buat Mual Polisi, Bandar Narkoba Lolos dari Kepungan Petugas Polres Mesuji

Lempar Zat Kimia Buat Mual Polisi, Bandar Narkoba Lolos dari Kepungan Polisi.

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: wakos reza gautama
Tribun Lampung/Endra
Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo menggelar ekspose pengamanan 2 kg sabu dan 2.001 butir ekstasi di Mapolres Mesuji, Rabu (25/9/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Lempar Zat Kimia Buat Mual Polisi, Bandar Narkoba Lolos dari Kepungan Polisi.

Bandar narkoba berhasil lolos dari kepungan aparat kepolisian Polres Mesuji

Bandar narkoba ini melarikan diri setelah melempar benda yang diduga berisi zat kimia.

Akibat terkena zat kimia tersebut, aparat kepolisian merasa mual.

Alhasil, bandar narkoba kabur mengendarai mobil. 

Aparat kepolisian yang berupaya mengejar kehilangan jejak. 

Biarpun kehilangan sang bandar, namun aparat kepolisian menemukan barang bukti narkoba. 

Barang bukti tersebut berupa  2 kg sabu dan 2.001 butir ekstasi asal Pekanbaru.

Barang bukti narkoba itu dibuang oleh bandar narkoba begitu dikepung polisi.

Upaya perburuan pelaku di Jalintim Simpang Pematan itu berlangsung sangat dramatis.

Meski diberondong tembakan, pelaku bisa menghindari kejaran petugas.

Saat berusaha menghentikan kendaraan pelaku, ada seorang anggota yang nyaris tertabrak.

Bahkan, pelaku membuang zat kimia yang membuat anggota merasa mual.

Kasatnarkoba Polres Mesuji AKP Sugandi Satria menjelaskan, penyergapan kendaraan yang membawa narkoba itu berlangsung pada Kamis (19/9/2019) dini hari di Jalintim Simpang Pematang, Mesuji.

Dalam penyergapan, polisi menemukan 2 kg sabu dan 2.001 butir pil ekstasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved