Gara-gara Banner, Pemilik Nomor Telepon Diteror 'Pembeli' Gedung DPRD Lampung

Entah serius atau hanya iseng belaka, sejumlah orang menghubungi nomor tersebut dengan maksud menanyakan harga gedung DPRD Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Banner inilah yang terpampang di lantai 2 gedung DPRD Lampung saat aksi demo, Selasa (24/9/2019) lalu. 

Gara-gara Banner, Pemilik Nomor Telepon Diteror 'Pembeli' Gedung DPRD Lampung

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aksi demo menolak UU KPK dan RUU KUHP di DPRD Provinsi Lampung beberapa hari lalu menyisakan cerita menarik.

Gara-gara banner yang dibawa peserta aksi, si pemilik nomor telepon mendapat teror dari sejumlah orang tak dikenal.

Banner itu terpampang di lantai dua gedung DPRD Provinsi Lampung saat aksi demo, Selasa (24/9/2019).

Pada banner berwarna kuning itu terdapat tulisan "DIJUAL" dan dua nomor telepon.

Entah serius atau hanya iseng belaka, sejumlah orang menghubungi nomor tersebut dengan maksud menanyakan harga gedung DPRD Lampung.

Alhasil, si pemilik nomor merasa terganggu lantaran terus diteror oleh orang tak dikenal yang menawar gedung DPRD Lampung.

Hanapi Sampurna, adik pemilik banner tersebut, menceritakan bahwa pihaknya tidak tahu jika ternyata banner tersebut dibawa para peserta aksi.

Terhasut Ajakan Turun ke Jalan, Belasan Siswa di Bandar Lampung Dijaring Polisi

BREAKING NEWS - Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Bandar Lampung, Minta Dewan Lakukan Ini

Ini Alasan Mengapa RKUHP Ditolak Mahasiswa dan Elemen Masyarakat Sipil di Indonesia

Dia menjelaskan, banner tersebut kali terakhir tersimpan di dalam gudang rumah di kawasan Kampung Baru, Kedaton, Bandar Lampung.

Awalnya memang rumah itu akan dijual.

Namun, rencana itu batal setelah ada mahasiswa yang berniat menyewanya.

"Jadi banner tersebut dibawa oleh mahasiswa yang menyewa rumah kakak saya, dan sempat dipasang. Banner tersebut seolah kakak saya itu pemilik gedung DPRD Provinsi Lampung," ungkap Hanapi, Jumat (27/9/2019).

Hanapi mengaku, nomor kakaknya tersebut terus dihubungi oleh orang tak dikenal hanya untuk menanyakan harga jual gedung DPRD.

"Karena sudah ada yang menyewa yaitu mahasiswa, banner dicopot dan disimpan dalam gudang. Tapi saat aksi banner dibawa tanpa izin kakak," sebutnya.

Hanapi menegaskan, kakaknya tidak ada kaitannya dengan aksi yang terjadi di DPRD Lampung.

Hanapi pun meminta tidak ada lagi yang menghubungi dua nomor telepon yang tercantum pada banner tersebut.

Ia mengaku sang kakak sudah menyelesaikan masalah ini dengan mahasiswa yang menyewa rumahnya.

"Selain itu kawan-kawan mahasiswa dan kakak sudah bertemu. Mereka sudah meminta maaf atas kekhilafannya," tandasnya.

Dua mahasiswa ini mengaku membawa banner dalam aksi di gedung DPRD Lampung, Selasa (24/9/2019) lalu.
Dua mahasiswa ini mengaku membawa banner dalam aksi di gedung DPRD Lampung, Selasa (24/9/2019) lalu. (Tribun Lampung/Hanif)

Minta Maaf

Edi dan Rama, mahasiswa yang menyewa rumah tersebut, mengaku membawa banner tersebut tanpa seizin sang pemilik.

Keduanya pun meminta maaf atas kesalahan tersebut.

BREAKING NEWS - Solidaritas, Pelajar SMK di Kalianda Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK

Mereka tak menyangka hal itu menimbulkan persoalan.

"Kami menyatakan bahwa banner yang terpasang di gedung DPRD Provinsi Lampung yang bertuliskan Dijual hubungi ke nomor ini adalah kesalahan kami. Kami membawa banner tanpa seizin pemilik rumah yang kami sewa," ungkap Edi. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved