Bakal Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Total Kekayaan Yasonna Laoly Setahun Cuma Naik Rp 5 Miliar
Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly akan dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019 - 2024 pada 1 Oktober mendatang.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Reny Fitriani
Tanah seluas 963 m2 di Kota Medan senilai Rp 274.455.000.
Tanah seluas 817 m2 di Deli Serdang senilai Rp 232.845.000.
Tanah dan bangunan seluas 180 m2/119 m2 di Tangerang senilai Rp 866.600.000.
Tanah seluas 5.184 m2 di Deli Serdang senilai Rp 25.920.000.
Tanah seluas 5.550 m2 di Deli Serdang senilai Rp 666.000.000.
Tanah seluas 15.000 m2 di Deli Serdang senilai Rp 190.000.000.
2. Kepemilikan dua mobil Toyota senilai Rp 843.660.000
Berdasarkan LHKPN 2018, Yasonna Laoly melaporkan kepemilikan dua mobil Toyota.
Yasonna Laoly memiliki Toyota Harrier Jeep buatan tahun 2015 yang bernilai Rp 560.000.000.
Selain itu, ada Toyota Fortuner Jeep buatan tahun 2018 yang bernilai Rp 283.660.000.
3. Punya harta bergerak lainnya, surat berharga, dan kas
Tak cuma itu, Yasonna Laoly mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp 3.606.000.000.
Kemudian surat berharga senilai Rp 1.987.922.000. Ditambah kas dan setara kas senilai Rp 13.217.223.256.
Penghasilan Menteri
Berdasarkan dasar hukum Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978; PP Nomor 75 Tahun 2000, Keppres Nomor 68 Tahun 2001; PMK Nomor 48/PMK.05/2008, maka setingkat menteri mendapatkan gaji pokok Rp 5.040.000.