Unjuk Rasa Mahasiswa

Massa Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Sudah Mulai Berkumpul, Ruas Jalan Medan Merdeka Sudah Ditutup

Massa Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Sudah Mulai Berkumpul, Ruas Jalan Medan Merdeka Sudah Ditutup

Tribunnews.com/Muhammad Alberian Reformansyah (wm)
Massa Aksi dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) sudah berkumpul di depan Kementerian Pariwisata, Jalan Medan Merdeka Utara dan Selatan, Senin (30/9/2019) siang. 

Pada hari yang sudah dijadwalkan, pertemuan tersebut batal. Pihak istana membantah batalnya pertemuan karena persyaratan yang diajukan oleh mahasiswa. 

Ditunggangi, Itu Isu Lama

Mengutip Kompas.com, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade tak percaya sejumlah mahasiswa yang demo di depan gedung DPR terkait penolakan RKUHP dan UU KPK ditunggangi oleh pihak tertentu.

Andre mengatakan, tudingan aksi demo mahasiswa telah ditunggangi oleh pihak tertentu adalah isu lama yang sering diulang.

"Saya yakin tidak ada yang menunggangi (aksi demo mahasiswa) isu mahasiswa ditunggangi itu adalah isu lama," kata Andre dalam acara Kompas TV "Gerakan Gen Z, Wajah Baru Demokrasi", Sabtu (28/9/2019).

Andre mengatakan, sejumlah mahasiswa yang berdemo tentu dikoordinir oleh presiden mahasiswa (Presma) sesuai universitas masing-masing.

"Saya percaya bahwa mahasiswa yang berdemonstrasi sekarang mereka adalah dipimpinan presiden mahasiswa, adalah dari dari badan formal dari BEM, bukan badan informal," ujarnya.

Mahasiswa dari berbagai universitas di Aceh memadati halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis (26/9/2019). Mereka menuntut penolakan terhadap RUU KUHP, UU KPK, dan mengadili oknum perusak lingkungan.
Mahasiswa dari berbagai universitas di Aceh memadati halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis (26/9/2019). Mereka menuntut penolakan terhadap RUU KUHP, UU KPK, dan mengadili oknum perusak lingkungan. (Serambi Indonesia/M Anshar)

Andre mengatakan, mahasiswa tidak perlu takut dituduh ditunggangi oleh pihak tertentu. Ia mengingatkan, agar aksi demo mahasiswa dilakukan sesuai koridor.

"Saya rasa teman-teman terus saja berjuang sesuai koridor teman-teman, yang diyakini percayalah mahasiswa kalau murni gerakan nya pasti didukung rakyat," ujarnya.

Terbitkan Perppu, Tak Hormati DPR 

Sebelumnya, aksi demo masif ribuan mahasiswa menolak revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) terjadi di Jakarta dan berbagai daerah seperti terjadi pada Selasa pekan lalu. Mereka menuntut Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) UU KPK. 

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto menilai, Jokowi tidak menghormati DPR jika menerbitkan Perppu UU KPK.

Massa demo meloncati tembok pembatas jalan Tol Dalam Kota karena dipukul mundur oleh polisi dengan dilemparnya gas air mata pada aksi demo di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Aksi ini dilakukan oleh mahasiswa dari berbagai kampus terkait kontroversi RKUHP dan RUU KPK serta beberapa isu yang sedang bergulir. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS
Massa demo meloncati tembok pembatas jalan Tol Dalam Kota karena dipukul mundur oleh polisi dengan dilemparnya gas air mata pada aksi demo di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Aksi ini dilakukan oleh mahasiswa dari berbagai kampus terkait kontroversi RKUHP dan RUU KPK serta beberapa isu yang sedang bergulir. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS (TRIBUN/IQBAL FIRDAUS)

Bambang meminta Joko Widodo mempertimbangkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) hasil revisi. 

Bambang mengatakan, pembatalan RUU yang sudah disahkan DPR harus melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

"Saya bilang, constitusional law. Kita menyatakan kalau Anda enggak sepakat undang-undang, masuknya itu ke dalam MK, judicial review di sana, bukan dengan perppu. Clear," kata Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Petugas kepolisian terlibat bentrok dengan mahasiswa saat berusaha membubarkan aksi unjuk rasa di depan DPRD Sumut, Medan, Selasa (24/9/2019). Mahasiswa tersebut menyampaikan aspirasi menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP.
Petugas kepolisian terlibat bentrok dengan mahasiswa saat berusaha membubarkan aksi unjuk rasa di depan DPRD Sumut, Medan, Selasa (24/9/2019). Mahasiswa tersebut menyampaikan aspirasi menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved