Tribun Bandar Lampung
Perlintasan Kereta Api Dipasang Pelat Beton Sesuai Ketentuan PT KAI
Jalan perlintasan sebidang menghubungkan antara Kelurahan Jagabaya II dan Kelurahan Surabaya tetap dapat dibuka
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: martin tobing
Laporan Wartawan Tribun Lampung Eka Ahmad Sholichin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung, PT KAI Divre IV Tanjungkarang dan pihak kelurahan serta perwakilan warga Kelurahan Jagabaya II dan Surabaya melakukan pertemuan di kantor Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, Senin (30/9/2019).
Hasil pertemuan itu menyepakati, jalan perlintasan sebidang menghubungkan antara Kelurahan Jagabaya II dan Kelurahan Surabaya tetap dibuka dan digunakan oleh warga ataupun pengendara roda dua.
Itu merujuk palang penutup perlintasan di jalur perlintasan sebidang sempat dibongkar paksa oleh warga, Minggu (29/9/2019).
Kesepakatan lainnya adalah perlintasan harus dipasang pelat beton sesuai ketentuan spesifikasi disarankan PT KAI.
Senior Manager (SM) Jalan dan Jembatan PT KAI Divre IV Tanjungkarang Zakir mengatakan, ada warga melakukan pengecoran setinggi 60 centimeter (cm) tapa seizin PT KAI.
“Ngecor sampai mepet ke rel di kanan kiri jalur. Nah itu yang minta saya bongkar".
"Karena apa? Kalau tidak dibongkar kita ada perawatan yang sudah terencana menjadi terhambat di sana dan berdampak untuk keselamatan perjalanan kereta api," paparnya.
• Tingkatkan Keselamatan, KAI Lakukan Sosialisasi di Perlintasan Sebidang
Zakir menambahkan, sebelum pembongkaran pengecoran selesai, saat ini palang pintu belum dibuka. Itu karena menunggu kesiapan dari warga untuk membuat plat beton.
"Kalau pelat beton tadi yang sudah saya sarankan selesai siap dipasang mereka akan mengabari kita. Baru kemudian bisa dibuka," ujarnya.
Ia menjelaskan, kendaraan yang bisa melewati perlintasan di jalur kereta tersebut hanya sepeda motor saja.
Warga diimbau lebih berhati-hati saat akan melintasi jalur kereta api. "Kalau untuk kereta api sendiri sudah aman dan nyaman berada di jalurnya,” ujarnya.
Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjung Karang Sapto Hartoyo menuturkan, persoalan pembongkaran palang penutupan perlintasan sudah berkoordinasi dengan Dishub Provinsi dan berkoordinasi dengan pihak kelurahan setempat.
“Agar aman dan nyaman ketika dilintasi, jadi tidak akan mengganggu jalur kereta api juga masyarakat bisa memakai sesuai dengan kesepakatan".
• Warga Bongkar Portal, PT KAI Nyatakan Tak Bertanggung Jawab Jika Terjadi Kecelakaan Kereta
"Karena pada intinya PT KAI tidak berhak untuk melakukan pembukaan atau penutupan pintu perlintasan," sambungnya.
Sapto menerangkan, regulasi atau undang-undang sudah jelas menyatakan, yang berhak menutup atau membuka pintu perlintasan sebidang atau tidak sebidang adalah pemerintah daerah.
"Dalam hal ini tentunya kalau pusat Dirjen Kereta Api dan di daerah otomatis dari Dinas Perhubungan," tuturnya.
Ia menegaskan, PT KAI prinsipnya tetap tidak memberikan wewenang untuk membuka. Tapi ini kesepakatan yang dimediatori oleh Dishub Provinsi.
“Jadi yang saya sarankan tadi kepada warga untuk lebih membuat nyaman dan aman pengendara yang melintas jalur kereta api," tuturnya.
Warga Tanggapi Positif
Lurah Jagabaya II Bahril menerangkan, warga menanggapi positif hasil pertemuan. Kesepakatan dengan berbagai pihak segera dilaksanakan.
• VIDEO Ratusan Peserta Ikut Gowes Santai HUT Ke-74 PT KAI
“Masyarakat sudah diakomodir yaitu diperbolehkan dibuka lintasan dengan ketentuan jaga keselamatan yang melintas dan kereta itu sendiri".
"Perlintasan dicor itu di batas rel 60 cm kanan kiri dibongkar supaya kereta tidak terguling," paparnya, Senin (30/9/2019).
Rencana lainnya adalah perlintasan kanan kiri dibuat dua jalur dengan plat beton agar kokoh. Selain itu diatur jarak motor bisa melintas sekitar 60-80 cm.
"Jadi semua pengerjaan sudah dirapatkan kita lihat bersama-sama PT KAI yang membuat teknisnya".
"Wakil dari tokoh-tokoh sudah menyanggupi dengan syarat jaga keselamatan baik masyarakat atau keselamatan PT KAI," jelas Bahril.
Terkait palang pintu secara swadaya sudah dibuat ia menjelaskan untuk sementara belum digunakan.
“Karena yang jaga baik swakarsa atau mandiri pasti ada bianyanya namun tadi masyarakat belum ada yang sanggup," terangnya.
Warga Kelurahan Surabaya Herman menanggapi positif dibukanya perlintasan di lokasi tersebut.
Warga per hari ini melaksanakan pembongkaran yang sudah dicor kiri kanan 60 cm dari atas rel dan di tengah dipasang hanya 80 cm (kiri kanan) ketebalan 20 cm dengan bahan beton untuk bisa dilewati motor dua jalur. (*)