Biodata Hillary Brigitta Lasut, Anggota DPR 2019-2024 Termuda, Punya Harta dan Utang Miliaran
Bagaimana biodata Hillary Brigitta Lasut? Anggota DPR periode 2019-2024 termuda itu tercatat telah memiliki harta miliaran.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Di antara 575 anggota DPR periode 2019-2024 yang dilantik pada Selasa, 1 Oktober 2019, ada satu sosok yang menjadi anggota DPR termuda.
Namun, perempuan bernama Hillary Brigitta Lasut itu tercatat telah memiliki harta miliaran.
Bagaimana biodata Hillary Brigitta Lasut?
Pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (1/10/2019) pukul 10.00 WIB sampai 11.40 WIB.
Sebanyak 575 anggota DPR periode 2019-2024 dilantik.
Namun, tahukah kamu, dari 575 anggota DPR tersebut, terdapat satu anggota DPR yang masih berusia muda dan memiliki jumlah harta kekayaan yang terbilang melimpah?
Ia adalah Hillary Brigitta Lasut.
Brigitta merupakan anggota DPR yang berasal dari Partai Nasional Demokrat.
• Biodata Bebby Fey, Terungkap Sisi Lain Bebby Fey yang Berseteru dengan YouTuber Atta Halilintar
Perempuan berusia 23 tahun ini maju dari Sulawesi Utara Daerah Pemilihan (Dapil) I.
Ia mampu meraih sebanyak 70.345 suara pada Pemilu 2019.
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 28 Mei 2019 yang bersumber dari elhkpn.kpk.go.id, Brigitta memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 9,131 miliar.
Dalam LHKPN tersebut, Hillary tercatat memiliki tanah dan bangunan seluas 10 m2/21 m2 di Kota Jakarta Barat senilai Rp 12,5 miliar.
Tak hanya di Jakarta Barat, Hillary juga mempunyai tanah dan bangunan lainnya seluas 1.150 m2/250 m2 di Minahasa Selatan yang bernilai Rp 7 miliar.
Sehingga, bila ditotal, nilai tanah dan bangunan milik Brigitta yakni Rp 19,5 miliar.
Hillary juga tercatat memiliki satu buah mobil bermerek Datsun Go tahun 2016 senilai Rp 80 juta.
Surat berharga
Selain itu, Hillary juga memiliki surat berharga senilai Rp 495 juta.
Dan, harta lainnya senilai Rp 253 juta.
• Biodata Pemain Left Handed Wife, Daftar Lengkap Pemeran Drakor Left Handed Wife
Kendati demikian, Hillary memiliki utang sebanyak Rp 11,197 miliar.
LHKPN tersebut diumumkan dengan catatan catatan lengkap berdasarkan hasil verifikasi pada tanggal 14 Juni 2019.
Diberitakan sebelumnya, Hillary lahir di Manado 22 Mei 1996.
Ayah dari Hillary yang bernama Elly Engelbert Lasut merupakan Bupati Kepulauan Talaud periode 2019-2024.
Sedangkan, ibu Hillary merupakan mantan Bupati Minahasa Tenggara masa jabatan 2008-2013.
Karena hal tersebut, Hillary pun terinspirasi untuk terjun ke politik.
Ketika masa SMA, Hillary pernah menjabat sebagai ketua OSIS.
Setelah lulus dari SMA, ia melanjutkan S1 Fakultas Hukum di Universitas Pelita Harapan (UPH).
Tak berhenti disitu saja, Hillary melanjutkan studi S2 di Washington University.
• Biodata Yoon Kyun Sang, Simak Profil Pemain Drakor Class of Lies
Tugas Anggota DPR
Sebanyak 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru dilantik dalam sidang paripurna pengambilan sumpah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Acara pelantikan dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai 11.40 WIB.
Berdasarkan laporan Kompas.com, Senin (30/9/2019), DPR periode 2014-2019 dinilai mencatatkan rapor buruk jika dibandingkan dengan kinerja wakil rakyat periode sebelumnya.
Hal itu diungkapkan oleh peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus.
Lucius juga mengatakan, DPR periode 2014-2019 hanya menyelesaikan 87 RUU yang disahkan dari 189 target RUU yang harus diselesaikan.
Mengutip pemberitaan BBC Indonesia, Selasa (1/10/2019), LSM pemantau parlemen, Formappi, menyebut kinerja DPR sebelumnya paling buruk setelah reformasi.
Formappi juga menilai DPR periode 2014-2019 terlalu tinggi memasang target dalam membahas rancangan undang-undang.
Lalu, apa saja tugas DPR?
Selama lima tahun mengabdi, anggota DPR memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, di mana setiap fungsi DPR memiliki tugas dan wewenang tersendiri.
Terkait dengan fungsi legislasi, DPR memiliki tugas dan wewenang:
1. Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
2. Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU)
3. Menerima RUU yang diajukan oleh DPD (terkait otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; pengelolaan SDA dan SDE lainnya; serta perimbangan keuangan pusat dan daerah)
4. Membahas RUU yang diusulkan oleh Presiden ataupun DPD
5. Menetapkan UU bersama dengan Presiden
6. Menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan Presiden) untuk ditetapkan menjadi UU.
Terkait dengan fungsi anggaran, DPR memiliki tugas dan wewenang:
1. Memberikan persetujuan atas RUU tentang APBN (yang diajukan Presiden)
2. Memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU tentang APBN dan RUU terkait pajak, pendidikan dan agama
3. Menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK
4. Memberikan persetujuan terhadap pemindahtanganan aset negara maupun terhadap perjanjian yang berdampak luas bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara
Terkait dengan fungsi pengawasan, DPR memiliki tugas dan wewenang:
1. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah
2. Membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang disampaikan oleh DPD (terkait pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan SDE lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan dan agama).
3. Selain itu, DPR juga memiliki enam tugas dan wewenang lainnya, yakni menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat
4. Memberikan persetujuan kepada Presiden untuk: (1) menyatakan perang ataupun membuat perdamaian dengan Negara lain; (2) mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial.
5. Memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam hal: (1) pemberian amnesti dan abolisi; (2) mengangkat duta besar dan menerima penempatan duta besar lain
6. Memilih Anggota BPK dengan memperhatikan pertimbangan DPD
7. Memberikan persetujuan kepada Komisi Yudisial terkait calon hakim agung yang akan ditetapkan menjadi hakim agung oleh Presiden
8. Memilih 3 (tiga) orang hakim konstitusi untuk selanjutnya diajukan ke Presiden.
Laman BBC Indonesia juga melaporkan, Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi beban berat DPR baru untuk melanjutkan tugas anggota dewan sebelumnya.
Seperti yang diberitakan selama ini, RUU KUHP banyak menimbulkan sejumlah protes hingga aksi demo besar-besaran di berbagai daerah pun terjadi.
• Biodata Eca Yasmin, Dari Penggemar Sinetron Tukang Ojek Pengkolan hingga Akhirnya Jadi Pemain TOP
Taufik Basari, anggota DPR dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) periode 2019-2024 juga menilai Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RUU KUHP) yang banyak dikritik dan menimbulkan sejumlah protes, lebih fokus pada pendekatan kriminalisasi.
"Dengan masalah-masalah itu, kita harus menyisir ulang. Melihat lagi, membaca kalimat per kalimat, kata per kata tiap-tiap pasal untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam RUU KUHP," ujar Taufik Basari, mengutip BBC Indonesia, Selasa (1/10/2019).
Itulah, biodata Hillary Brigitta Lasut yang menjadi anggota DPR 2019-2024 termuda dengan harta miliaran dan tugas-tugas DPR.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jadi Anggota DPR Termuda, Ini Harta Kekayaan Hillary Brigitta Lasut dan Dilantik, Ini Tugas DPR Selama 5 Tahun Mengabdi