Kereta Tabrak Gajah, Pemerintah Terbitkan Keputusan untuk Mengurangi Kecepatan Kereta

Insiden kereta tabrak gajah terjadi pada Jumat (27/9/2019). Bahkan, gajah tersebut sempat terseret kereta sejauh 30 meter.

YouTube The Quick News via tribunnews.com
Seekor gajah tertabrak kereta saat akan menyeberang rel di Benggala Barat, India menjadi viral di media sosial Twitter. Kereta Tabrak Gajah, Pemerintah Terbitkan Keputusan untuk Mengurangi Kecepatan Kereta. 

Gajah tersebut tampak mengalami luka serius saat dirinya menyeret tubuhnya keluar dari jalur rel kereta api menuju hutan.

Saksi di sekitar gajah tersebut hanya bisa menonton tanpa daya melihat hewan itu kesakitan.

Baru Kembali dari Mudik, Pasutri Tewas Ditabrak Kereta di Depok

Kondisi Kereta yang Menabrak Gajah di India
Kondisi Kereta yang Menabrak Gajah di India

Mesin kereta juga terlihat rusak karena dampak tabrakan.

Sementara itu, akun Twitter @ParveenKaswan menyebutkan, otoritas hukum kehutanan Benggala Barat telah mencapai lokasi tepat waktu.

Tim juga telah menutup daerah tersebut.

Tim lalu memberikan bantuan medis kepada gajah tersebut.

Parveen juga mengatakan bahwa tim tersebut telah tinggal di tempat gajah tersebut.

Hal itu dilakukan untuk menjaganya dan merawatnya.

 

Atas kejadian tersebut, pejabat kehutanan setempat juga sedang mencari solusi untuk masalah yang kerap terjadi di wilayah Benggala Barat.

Pada tahun 2015 dan 2016, kereta juga sempat dibatasi kecepatannya hingga 25 kilometer per jam.

Hal itu untuk mengurangi jumlah kecelakaan kereta dengan gajah.

Tidak lama kemudian, batas kecepatan dinaikkan menjadi 50 kilometer per jam pada siang hari.

Detik-detik Wanita Selamatkan Diri Keluar Mobil saat Kereta Api Datang Menghantam Kendaraannya

Meskipun pemeriksaan dan pembatasan batas kecepatan sering dilakukan, kereta api di rute Banarhat-Nagrakata terus membuat gajah terbunuh.

Hal serupa juga pernah terjadi di India, tepatnya di Bengal Barat.

 

Seekor gajah jantan dewasa tewas tertabrak kereta api yang tengah melaju pada 5 Maret 2013 lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved