Rekam Video Gadis yang Disukai saat Mandi, Karyawan Geprek Bensu Alami Hal Tragis

Rekam Video Gadis yang Disukai saat Mandi, Karyawan Geprek Bensu Alami Hal Tragis

grid.id
Ilustrasi - Rekam Video Gadis yang Disukai saat Mandi, Karyawan Geprek Bensu Alami Hal Tragis 

Rekam Video Gadis yang Disukai saat Mandi, Karyawan Geprek Bensu Alami Hal Tragis

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aksi pegawai restoran franchise milik artis Ruben Onsu itu ketahuan, setelah korban memergoki dirinya yang sedang mandi direkam oleh pelaku.

Akibat ulahnya merekam teman satu kerja mandi, pegawai rumah makan ayam Geprek Bensu Prabumulih yakni Hakim Saputra (22) harus mendekam di sel tahanan Mapolres Prabumulih.

Hakim tercatat sebagai warga Dusun 1 Kelurahan Karang Depo, Kabupaten Musi Rawas Utara itu diringkus petugas.

Hakim ditangkap ketika tengah bekerja di rumah makan I Am Geprek Bensu di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih Kota Prabumulih, Senin (30/9/2019).

Aksi pelaku terbongkar setelah korban insial AW dan teman-temannya mendapati Hakim asyik menonton video bugil namun setelah dilihat ternyata korban AW.

Tak terima dengan hal itu korban kemudian melaporkan hal itu ke petugas kepolisian yang kemudian meringkus pelaku.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya mengungkapkan peristiwa tersebut bermula ketika pelaku yang telah mengetahui jadwal mandi korban sengaja memasang kamera di kamar mandi.

"Pada Jumat (16/9/2019) sekitar pukul 08.00 pelaku masuk kamar mandi di mess rumah makan I Am Geprek Bensu lalu memasang kamera waterproof di sebuah kotak sampah,

kemudian korban yang sedang mandi terekam oleh kamera milik pelaku," ungkap Kapolres.

I Wayan mengatakan, setelah korban selesai mandi kemudian pelaku mengambil kamera dan menyimpan hasil rekaman di dalam handphone dalam bentuk lima video terpotong-potong.

"Pelaku sambil bekerja menonton video itu, lalu kemudian teman korban dan korban mengetahui itu, kemudian dilaporkan.

Video ada lima bagian dan belum sempat beredar, namun sering ditonton pelaku," katanya.

Atas perbuatannya menurut Kapolres, pelaku akan dijerat Pasal 29 atau pasal 35 UU RI no 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

"Pelaku akan dikenakan pasal pornografi dengan ancaman minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun," tegasnya.

Sementara pelaku Hakim ketika diwawancarai mengakui perbuatannya itu dan sengaja membeli kamera untuk aksi bejatnya tersebut.

 Outlet Geprek Bensu Terbakar, Artis Ruben Onsu Sampaikan Kabar Buruk

"Saya pasang di kotak sampah dan dia tidak tahu, saya rekam karena saya senang dengan dia tapi tidak berani menyampaikan, saya beli kamera itu online Rp 150 ribu," bebernya.

Hakim menuturkan, video korban AW tidak pernah ia sebarkan dan hanya digunakan untuk melepaskan hasrat sendiri.

"Tidak saya sebar hanya untuk saya sendiri, saya suka AW karena cantik dan putih," katanya seraya mengatakan korban merupakan teman satu daerah dari Musirawas Utara. 

Karywan Bensu Berulah

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono dikonfirmasi terpisah mengatakan, karyawan Geprek Bensu terduga pemukulan pengemudi ojek online (ojol) sudah diamankan.

"Kita sudah tangani. Karyawan Geprek Bensu sudah ditangkap. Sementara masih dilakukan pemeriksaan," kata Murbani kepada Tribun via telepon, Sabtu (11/8/2018) kala itu dikutip dari Tribunlampung.co.id.

Mengenai apakah ada pelaku lainnya, menurutnya menunggu hasil pemeriksaan yang masih dilakukan. "Nanti kota cek lagi, ini kan baru informasi (mengenai pelaku lebih dari satu), jadi kita tengah dalami itu," ujarnya.

Pasca kejadian penganiayaan yang melibatkan pengemudi ojek online (ojol) dengan karyawan Geprek Bensu Lampung di Jalan ZA Pagar Alam, gerai ayam geprek tersebut tutup, Sabtu (11/8). Nampak area parkir dipasang garis polisi.

 Beredar Video Pegawai Geprek Bensu Bikin Ruben Onsu Sedih: Saya Berusaha Menghidupi Mereka

Ketua Gabungan Admin Shelter Pengemudi Ojek Online Lampung (GASPOOL) Miftahul Huda mendorong pihak kepolisian segera menuntaskan kasus penganiayaan yang menimpa korban Luthfi yang juga rekan kerja mereka.

Miftahul atau Iit khawatir, rekan-rekan ojol yang jumlahnya ratusan tidak bisa menahan diri dan mengambil tindakan sendiri terhadap pelaku pemukulan yang merupakan karyawan Rumah Makan Geprek Bensu.

"Karena kami sudah dapat identitas pelakunya bahkan rumahnya sudah dalam pantauan rekan-tekan ojol. Kami juga sudah informasikan data pelaku ke Polresta Bandar Lampung," terangnya via telepon.

Respons Ruben Onsu

Ruben Onsu, Owner buka suara soal insiden yang terjadi di Geprek Bensu Lampung, Jumat 10 Agustus 2018.

Suami dari Sarwendah itu mengaku telah mengambil langkah tegas alias memecat pegawainya.

Ini menyusul kasus pemukulan pegawai tersebut kepada pelanggan.

"Kami akan mempelajari masalah yg melibatkan “oknum” tersebut dan akan segera mengambil tindakan tegas diantaranya melakukan pemecatan," tulis Ruben di akun instagramnya @ruben_onsu, yang dikutip Kompas.com Sabtu (11/8/2018),

Ruben pun minta maaf dan membuat pernyataan kalirifikasi dari kejadian tersebut.

"Terkait dengan peristiwa pegawai geprek bensu lampung yg melakukan pemukulan pada tukang gojek bersama ini kami ingin melakukan klarifikasi sebagai berikut :

"Kami dengan segala rendah hati memohon maaf kepada korban pemukulan dan keluarga nya juga memohon maaf kepada gojek Indonesia atas perbuatan tidak terpuji yg dilakukan “oknum” karyawan Geprek Bensu Lampung,"

Ruben pun berjanji akan menanggung biaya rumah sakit korban atas kejadian tersebut.

"Saya selaku owner dari Geprek Bensu pusat akan bertanggung jawab semua pembiayaan rumah sakit saat ini sampai selesai," ujarnya.

Bahkan, bapak satu anak ini pun mendukung korban untuk mengambil jalur hukum terkait pertistiwa yang dia alami.

"Kami juga mendukung jika korban mengambil tindakan hukum atas pelaku kekerasan tersebut," imbuhnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved