VIDEO Kadisdikbud Lampung: Suyinar Masih Jabat Kepala SMKN 3 Bandar Lampung

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Sulpakar memastikan Suyinar masih menjabat kepala SMKN 3 Bandar Lampung.

Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: taryono

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Sulpakar memastikan Suyinar masih menjabat kepala SMKN 3 Bandar Lampung.

Hal tersebut disampaikan Sulpakar di sela peringatan HUT 100 tahun TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) di GSG Unila, Bandar Lampung, Selasa (1/10/2019).

Menurut Sulpakar, pihak sekolah sudah memenuhi sebagian tuntutan siswa.

Namun, kata Sulpakar, Suyinar masih berada dalam pengawasan Disdikbud.

"Kepsek itu tetap dalam pengawasan kita. Jika yang dilaporkan itu masih kurang, akan kita benahi," katanya.

Lebih lanjut Sulpakar mengatakan, mutasi kepsek tidak akan menyelesaikan persoalan.

 Tuntut Kepsek Mundur

Ratusan siswa SMKN 3 Bandar Lampung melakukan unjuk rasa, Kamis 26 September 2019.

Mereka meminta Kepala SMKN 3 Bandar Lampung Suniyar untuk mundur dari jabatannya.

Perwakilan massa aksi Anisa Amanda mengatakan, salah satu alasan unjuk rasa adalah fasilitas sekolah yang tidak memadai.

"Misalnya, fasilitas kelas jendelanya juga ada yang bolong, kursi rusak, pintu hanya satu yang bisa terpakai. Bagaimana kami mau belajar dengan nyaman?" kata Anisa Amanda.

Anisa menegaskan, kepala sekolah sangat tidak mementingkan seluruh sivitas akademika sekolah.

"Kami di jurusan UPW juga selama tiga tahun tidak pernah praktik keluar sekolah, tapi keluhan kami ini tidak pernah didengarkan oleh kepsek," kata Anisa.

Anisa juga menyampaikan, terkadang listrik sekolah mati, kemudian tidak ada proyektor untuk presentasi, serta air yang kerap mati sehingga membuat siswa kesulitan untuk mengambil wudhu saat ingin salat dan keperluan praktik.

"Kepsek ini hanya mementingkan kepentingan pribadi saja, uang SPP kami membayar paling mahal kelas industri Rp 475 ribu," tegas Anisa.

"Ngga cuma SPP kami yang mahal, dalam tiga tahun kami diwajibkan membayar uang bangunan yang besarannya Rp 5,5 juta," imbuh Anisa.

"Tapi lari ke mana uang bangunan itu kalau fasilitas sekolah saja tidak ada yang bagus!" tandas Anisa.(tribunlampung.co.id/bayu saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved