Tribun Bandar Lampung

11 PSK dan Waria Terjaring Razia di Tiga Lokasi Bandar Lampung

Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Bandar Lampung merazia sebanyak 11 PSK dan waria, Selasa (1/10/2019) malam.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: martin tobing
TRIBUN LAMPUNG/EKA AHMAD SHOLICHIN
Sebanyak 11 PSK dan waria terkena razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung, Selasa (1/10/2019) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Eka Ahmad Sholichin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Bandar Lampung merazia sebanyak 11 PSK dan waria, Selasa (1/10/2019) malam.

Rinciannya, lima waria, lima PSK, dan satu warga.

Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP Kota Bandar Lampung Suhardi Syamsi menyatakan, kesemuanya yang terjaring diamankan di tiga titik lokasi.

Mulai dari Jalan Majapahit, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Kartini saat operasi 23.00-03.00 WIB.

"Untuk diketahui Satpol PP punya batas kewenangan sampai pada pengamanan saja".

"Tugas kita adalah melakukan penertiban. Jadi setiap kali mereka berada di jalan pada jam-jam yang mestinya istirahat pasti kita melakukan pengamanan," paparnya.

12 Tahun Jadi PSK, Wanita Ini Ungkap Fakta Mengejutkan Lewat Buku

Suhardi menambahkan, setelah didata para PSK dan waria dilimpahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandar Lampung yang mempunyai kewenangan dalam hal pembinaan.

Upaya ke depan terkait penyakit masyarakat ini akan coba disinergikan dengan beberapa dinas/instansi terkait.

"Karena kita harapkan bahwa memang ini akan lebih ideal apabila kita bisa lakukan tindaklanjut dalam pengertian pembinaan secara berkelanjutan," tuturnya.

Menurut Suhardi, fasilitas pembinaan tersedia. Ia mencontohkan, panti sosial yang ada di Lempasing milik Pemda Provinsi.

"Untuk sekarang belum beroperasi secara baik fasilitas maupun aspek instruktur tenaga yang melakukan pembinaan," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved