2 Kali Gagal Bunuh Suami, Istri dan Selingkuhannya Ditangkap Polisi

Berita Kriminal - 2 Kali Gagal Bunuh Suami, Istri dan Selingkuhannya Ditangkap Polisi

Editor: taryono
warta kota
2 Kali Gagal Bunuh Suami, Istri dan Selingkuhannya Ditangkap Polisi 

Akhirnya, pada 16 September, BHS berhasil diringkus di Bali, menyusul YL yang ditangkap di kediamannya.

Sedangkan HER dan BK masih diburu polisi.

Atas perbuatannya, BHS dan YL dijerat pasal 340 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider pasal 353 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berencana.

Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup. (*)

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved