Menteri Perdagangan Diminta Hadiri Sidang Kasus Dugaan Suap Serangan Fajar Pemilu 2019
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita diminta menghadiri sidang kasus dugaan suap. Permintaan tersebut disampaikan terdakwa Bowo Sidik Pangarso.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita diminta menghadiri sidang kasus dugaan suap serangan fajar Pemilu 2019.
Permintaan tersebut disampaikan terdakwa Bowo Sidik Pangarso.
Ia meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan pengusaha Jesica ke persidangan.
Mantan anggota DPR RI itu mengaku sudah mengungkapkan kedua nama tersebut di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Permintaan itu disampaikan Bowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Rabu (2/10/2019).
"Di BAP saya, jadi ada poin di mana saya menyampaikan saya menerima dana, dan penyidik meminta saya menyampaikan di forum sidang ini. Saya sampaikan untuk bisa menghadirkan Enggar (Enggartiasto Lukita,-red), karena di BAP saya sebutkan Enggar dan juga Jesika," kata Bowo Sidik Pangarso.
• KPK Periksa Sekjen PBNU dan 2 Politisi PKB Terkait Kasus Korupsi Infrastruktur Kementerian PUPR
Ketua majelis hakim persidangan, Yanto, meminta JPU pada KPK agar menghadirkan Enggar dan Jesika.
"Jadi saudara JPU ada permintaan terdakwa untuk menggali kebenaran materil bahwa oleh karena yang memberikan uang saudara Jesica dan Enggar. Enggar yang dimaksud enggar siapa?" tanya hakim.
Bowo menegaskan, Enggar adalah Enggartiasto Lukita, selaku menteri perdagangan.
"Enggartiasto, menteri perdagangan," ungkap politisi Partai Golkar tersebut.
Sementara itu, JPU pada KPK Ikhsan Fernandi, menjelaskan dua orang itu belum memberikan keterangan sebagai saksi sewaktu pemeriksaan di KPK.
"Dua orang ini belum memberikan (keterangan sebagai) saksi."
"Tidak menjadi saksi karena yang satu mendag, penyidik sudah memanggil tiga kali, tetapi karena saat itu yang bersangkutan bertugas ada keluar negeri 3 kali kalau tidak salah sehingga tidak bisa memenuhi panggilan."
"Sedangkan satu lagi Jesika alias Jora itu kami sudah memanggil dan belum kami bisa dapatkan dimana keberadaanya sekarang yang mulia untuk Jesika itu," ujar Fernandi.
Majelis hakim meminta agar JPU pada KPK menghadirkan dua orang saksi itu sesuai keinginan terdakwa.
"Permintaan saudara sudah saya sampaikan ya ke JPU. Cuma agar lancar, Rabu depan tetap pemeriksaan saksi meringankan," tambahnya.
Kasus suap Bowo Sidik Pengarso menjadi perhatian publik karena KPK menyita 400.000 amplop yang akan digunakan untuk serangan fajar Pemilu 2019.
Kasusnya semakin menarik setelah Bowo Sidik Pangarso bernyanyi menyebut politikus Golkar Nusron Wahid dan sumber uang Rp 8 miliar yang dimasukan ke dalam 400.000 amplop.
Tidak hanya itu, menariknya misteri amplop serangan fajar yang disiapkan Bowo Sisik Pangarso perlahan mulai dibuka KPK.
Kuasa hukum Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward Rajagukguk, menyebut berdasarkan pengakuan kliennya, sumber uang untuk serangan fajar berasal dari seorang menteri dan direktur BUMN.
"Sumber uang yang memenuhi Rp 8 M yang ada di amplop tersebut sudah dari salah satu menteri yang sekarang lagi menteri di kabinet ini," kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).
Namun, Saut Edward Rajagukguk tidak menyebut nama menteri tersebut.
"Lagi didalami sama KPK," ujar Saut Edward Rajagukguk.
Saut Edward Rajagukguk pun menjawab tidak tahu saat wartawan bertanya soal keterkaitan menteri yang dimaksud dengan Tim Koalisi Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin.
"Menterinya itu masuk di TKN atau tidak, saya kurang mengetahui ya."
"Partainya (menteri) juga belum disebut. Kita kasih kesempatan kepada penyidik untuk mendalami," ujar Saut.
Selain menyebut seorang menteri, Saut juga mengatakan bahwa sumber uang serangan fajar tersebut ada yang berasal dari direktur BUMN.
Menurutnya, Bowo banyak menyebut nama karena kliennya berusaha kooperatif.
"Harus kooperatif, ada menteri, ada direktur BUMN," kata Saut.
Pengacara Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward Rajagukguk, menyatakan, kliennya mendapat 'perintah' dari Nusron Wahid.
Uang suap senilai Rp 1,2 miliar dan sejumlah uang gratifikasi setotal Rp 6,5 miliar dipersiapkan Bowo untuk kebutuhan serangan fajar di Pemilu 2019.
Uang Rp 8 miliar itu dipecah Bowo dalam 400 ribu amplop dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu.
"Amplop mau dibagi ke Jawa Tengah atas perintah pimpinan dia, Pak Nusron Wahid."
"Pimpinan di pemenangan pemilu. Bappilu (Badan Pemenangan Pemilu) Jateng-Kalimantan. Ini langsung disampaikan Bowo ke penyidik," kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).
Bantahan Nusron dan Golkar
Politikus Golkar Nusron Wahid membantah telah menyuruh Bowo Sidik Pangarso untuk menyiapkan 400 ribu amplop untuk serang fajar.
• ILC TV One Abdullah Hehamahua Ungkap Akan Ada SP3 Kasus-Kasus Besar, Pasca Pimpinan KPK Dilantik?
"Tidak benar," kata Nusron singkat kepada Tribunnews, Selasa, (9/4/2019).
Ia mengaku tidak tahu menahu mengenai amplop yang dituduhkan tersebut.
Ia juga mengatakan tidak tahu dengan kasus itu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bowo Sidik Minta Hadirkan Enggartiasto Lukita Sebagai Saksi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/hakim-perintahkan-jpu-hadirkan-enggartiasto-lukita-di-persidangan-atas-permintaan-terdkawa-bowo.jpg)