ILC TV One Abdullah Hehamahua Ungkap Akan Ada SP3 Kasus-Kasus Besar, Pasca Pimpinan KPK Dilantik?

ILC TV One tadi malam mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua mensinyalir pasca pelantikan pimpinan KPK yang baru maka akan ada sejumlah kasus besar

Tayang:
Penulis: Romi Rinando | Editor: Reny Fitriani
Tribunnews.com
Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - ILC TV One tadi malam mantan penasihat KPK Abdullah Hehamuna mensinyalir pasca pelantikan pimpinan KPK yang baru maka akan ada sejumlah kasus besar yang di SP3 kan (Surat Penghentian Penyidikan Perkara)

Talkshow ILC TV One Selasa (1/10/2019) malam berlangsung seru dengan tema judul Bahas Perppu KPK.

ILC TV One yang dipandu Karni Ilyas menghadirkan sejumlah pembicara diantaranya Mantan Ketua MK Mahfud MD, mantan wakil ketua DPR RI Fahri Hamzah, anggota DPR RI masinton Pasaribu, dan beberapa akademisi.  

Menurut Abdullah Hehamuna nanti pada Desember 2019 setelah pimpinan KPK dilantik Desember 2019 menggunakan UU yang baru maka akan ada kasus kasus besar di SP3 kan.

"Sebab apa?  begitu pimpinan dilantik Desember 2019 dengan UU yang baru,  maka akan di SPK3 kasus BLBI akan di SP3 kasus century, SPK Meikarta, SP3 kasus reklamsi dan macam -macan. Sehingga kemudian ya selesai. Karena itulah diberikan kewenangan kepada penyidik untuk menerbitkan SP3," ujarnya.  

Karni Ilyas pun sempat mempertanyakan, terkait  pendapat Abdullah yang meramalkan setelah pelantikan pimpinan KPK yang baru akan ada kasus kasus besar di SP3kan.

"Bagaimana bapak bisa meramalkan kasus-kasus itu akan dilakukan mereka (SP3kan)," ujar Karni Ilyas.

Mantan Aktifis KAHMI dan HMI  ini menyebut bahwa itu common sense (intuisi atau keyakinan) darinya.

"Common sense saja, kenapa dipaksakan. Karena saya pernah katakan," jelasnya  

Simak Videonya Mulai Menit ke 47 

Abdullah mencontohkan ketika ada pimpinan KPK terucap menyebut akan ada ketua umum partai besar akan ditangkap berkaitan kasus BLBI, langsung pimpinan KPK saat itu Bambang dan Abraham di kriminalisasi.

Selain Abdullah Hehamuna, di ILC tadi Malam Mahfud MD juga mengungkap  cerita pertemuan dirinya dengan puluhan tokoh dengan Presiden Jokowi di Istana saat marak wacara Perppu KPK atau Peraturan Pemerintah Pengganti UU KPK.

Di ILC TVOne, Menteri Yasonna Laoly Sampai Berucap Menyerah

ILC TVOne Malam Ini Bahas Tema Kontroversi RKUHP: Dari Pasal Kumpul Kebo sampai Penghinaan Presiden

ILC TVOne Malam Ini Bahas Tema S.O.S: Asap Mengancam Kami

 

 "Presiden Jokowi bahkan ketawa-ketawa saat pertemuan itu," kata Mahfud MD.

Mahfud MD juga menceritakan di pertemuan itu tak dibahas secara spesifik tentang KPK.

Nanti saat jumpa pers Presiden menyinggung kemungkinan m enerbitkan Perppu KPK.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved