Reaksi Baim Wong Saat Ditantang Sumpah di Bawah Kitab Suci oleh Bekas Manajer
Reaksi Baim Wong Saat Ditantang Sumpah dengan Kitab Suci oleh Bekas Manajernya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Baim Wong menolak menanggapi tantangan yang diajukan Astrid, bekas manajernya, terkait tudingan melakukan perbuatan melawan hukum.
Astrid pernah menantang Baim Wong dan Lucky Perdana untuk melakukan sumpah di bawah kitab suci Al Quran.
Sumpah dilakukan untuk membuktikan kebenaran tentang dugaan melakukan perbuatan wanprestasi (ingkar janji) yang dituduhkan Astrid ke Baim Wong dan Lucky Perdana.

"Saya nggak mau melibatkan yang Diatas untuk menyelesaikan urusan ini," kata Baim Wong singkat, Rabu (2/10/2019).
• Pelipis Artis Angela Lee Terluka, Dapat 5 Jahitan
Baim Wong mengatakan hal tersebut setelah selesai menghadiri sidang gugatan perdata yang dilayangkan Astrid di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat.
Sidang masih mengupayakan perdamaian kedua pihak, baik Astrid sebagai penggugat perdata maupun Baim Wong dan Lucky Perdana sebagai tergugat.
Sejauh ini Baim Wong dan Lucky Perdana masih menunggu poin perdamaian yang diajukan dan ditawarkan Astrid sebagai pihak penggugat.
"Kalau diajak berdamai, kami lihat dulu poin perdamaiannya. Saat ini poin perdamaian sedang disusun (Astrid dan kuasa hukum)," jelas Baim Wong.

Sampai sidang ditunda hingga Rabu pekan depan, Baim Wong dan Lucky Perdana mengaku tidak mengetahui perkara gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Astrid, bekas manajernya.
Dua pesinetron kondang itu hadir di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, sejak Rabu pagi.
• Download Lagu Melly Goeslaw Butterfly MP3, Video Gudang Lagu Melly Goeslaw Terpopuler
Mereka memenuhi panggilan pengadilan atas gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan Astrid.
"Hari ini masih mediasi (upaya perdamaian). Pertama kali saya masuk pengadilan dan nggak tahu masalahnya apa," kata Baim Wong setelah sidang.
Sidang yang digelar di ruang utama pengadilan itu hanya berlangsung tidak lebih dari 10 menit.
Coba Melakukan Mediasi
Eka Sanjaya Lase, ketua majelis hakim yang memimpin sidang, kemudian meminta Baim Wong dan Lucky Perdana, serta Astrid berserta kuasa hukumnya masing-masing untuk melakukan mediasi.