Sediakan 'Bilik Cinta', 3 Emak-emak Ini Diamankan Polisi: Sehari Bisa 10 Pasangan
Sediakan 'Bilik Cinta', 3 Emak-emak Ini Diamankan Polisi: Sehari Bisa 10 Pasangan.
Polisi menangkap muncikari yang menjajakan biduan atau penyanyi dangdut organ tunggal dalam prostitusi online di Metro, Lampung.
Polres Kota Metro membongkar prostitusi online sekaligus perdagangan manusia berkedok penyanyi dangdut.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan Yuyun Niasari (38).
Tersangka merupakan warga Punggur, Lampung Tengah, pada 17 Juni 2019, saat bertransaksi di sebuah hotel di Metro Timur.
"Jadi, modusnya itu muncikari ini menawari kliennya wanita untuk di-booking," kata Kapolres Kota Metro Ajun Komisaris Besar Ganda MH Saragih dalam gelar perkara di Mapolres Metro, Senin (8/7/2019).
"Ada dua orang yang ditawarkan, AM (18) dan MB (16). Jadi satu di bawah umur."
"Nah, untuk eksekusinya itu di hotel," lanjut Ganda MH Saragih.
• Prostitusi Online Berkedok Biduan di Metro Terbongkar, Muncikari Sebut Tarif Short Time Rp 300 Ribu
Ganda menjelaskan, dari hasil pemeriksaan ponsel tersangka, Yuyun sudah berkali-kali melakukan transaksi perdagangan orang.
Hal itu dilakukan baik di wilayah Metro maupun Lampung Tengah.
"Itu lewat WhatsApp. Jadi bisa dikategorikan (prostitusi) online," imbuhnya.
Sementara, tersangka Yuyun mengaku tidak menawarkan wanita ke klien.
Ia hanya membantu klien dengan memperkenalkan teman kencan.
Selanjutnya, klien yang melakukan lobi, termasuk menentukan tarif.
"Mulai dari bulan puasa, baru 4-5 orang pelanggan," tutur Yuyun.
"Orang-orang biasa semua pelanggannya."