Sediakan 'Bilik Cinta', 3 Emak-emak Ini Diamankan Polisi: Sehari Bisa 10 Pasangan

Sediakan 'Bilik Cinta', 3 Emak-emak Ini Diamankan Polisi: Sehari Bisa 10 Pasangan.

Istimewa dan TribunJabar.id/Andri M Dani
Sediakan 'Bilik Cinta', 3 Emak-emak Ini Diamankan Polisi Sehari Bisa 10 Pasangan 

"Kalau tarif sekali kencan, tergantung mereka yang melobi. Saya enggak pernah nawarin, cuma memperkenalkan," tutur Yuyun.

Namun, keterangan berbeda disampaikan Yuyun kepada awak media saat ditanya fee yang didapat.

 Polda Lampung Telusuri Akun Media Sosial yang Dijadikan Sarana Prostitusi Online

Yuyun dengan lugas membeberkan, tarif short time untuk anak asuhnya sebesar Rp 300 ribu.

Sementara, tarif long time mencapai Rp 800 ribu.

"Saya dapat cuma Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu. Saya hobi di hiburan orgen tunggal."

"Nah, saya dari situ kenalinnya. Mereka yang datang ke saya itu kan minta bantu cari wanita."

"Cuma dua anak buah saya. Mereka nyanyi (biduan)," kata Yuyun.

Atas perbuatannya, tersangka Yuyun terancam pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Manusia.

Ia terancam hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.

Sebelumnya, pada awal 2019, Polres Metro mengamankan dua muncikari, H (38) dan LR (23).

Keduanya merupakan warga Punggur, Lampung Tengah.

Keduanya mengaku memperdagangkan sekitar 10 perempuan kepada laki-laki hidung belang.

 20 Mahasiswi di Jogja Terlibat Prostitusi Online, Diamankan Polisi Ada yang Sedang Hamil

Latar belakang wanita yang dikorbankan berbeda-beda.

Ada mahasiswa, janda, dan memang tidak bekerja.

Asal kesepuluh perempuan tersebut juga beragam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved