Tribun Bandar Lampung
Polda Lampung Telusuri Akun Media Sosial yang Dijadikan Sarana Prostitusi Online
Polda Lampung akan gali prostitusi Lampung yang memanfaatkan sosial media.
Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung akan gali prostitusi Lampung yang memanfaatkan sosial media.
Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad mengatakan informasi adanya prostitusi online ini nantinya akan didalami.
"Bahan ini nantinya masih kami lakukan penyelidikan dulu," ungkapnya, Jumat 31 Mei 2019.
Pandra pun mengatakan selama ini saknsi yang diterapkan masih sebatas muncikarinya.
"Tapi kami telusuri lagi masuk ITE atau gimana," ujarnya.
Meski demikian Pandra menuturkan bahwa akun-akun media sosial tersebut tidak menutup kemungkinan memperkerjakan orang lain lagi.
"Tidak menutup kemungkinan nanti dia memperkerjakan orang lain lagi, maka kami gali lagi," bebernya.
• Fenomena Prostitusi Online via Media Sosial, Damar: Gawat Online
Lanjutnya, prostitusi masuk dalam permasalahan sosial, sehingga juga diperlukan peran stakeholder dalam hal ini pemerintah daerah.
"Permasalahan sosial ini harus ditanggapi pemangku kepentingan dan saling berkordinasi," katanya.
Pandra menambahkan peran stakeholder ini sangat penting guna menekan permasalah sosial ini.
"Ini akan dijadikan suatu pemikiran bersama stakholder terkait untuk pemecahan sosial yang terjadi ini," tandasnya.
Sementara itu, Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung Rahmant Mardian mengatakan para pelaku pemberi jasa bisnis esek-esek melalui media sosial bisa dijerat pasal UU ITE.
Yakni pasal 27 ayat 1 Undang-undang ITE bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
"Ancamannya penjara enam tahun atau denda Rp 1 miliar," ujarnya.
Disinggung langkah terkait prostitusi terselubung melalui media sosial, Rahmat tidak berkomentar banyak.
"(Segera) kami ungkap," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)