Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
BREAKING NEWS - BNNP Lampung Prihatin Kurun 2 Bulan Ribuan Sabu yang Diamankan
BREAKING NEWS - BNNP Lampung Prihatin Kurun 2 Bulan Ribuan Sabu yang Diamankan
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari mengaku cukup prihatin atas perkara yang ia tangani lantaran hanya dalam dua bulan sudah ada ribuan sabu yang diamankan pihaknya.
"Kalau ini (barang bukti) sempat beredar di Lampung, jadinya seperti apa, sementara kita punya tanggung jawab agar Lampung bebas narkoba," katanya Kamis 3 Oktober 2019.
Sementara itu, kata Ery, para pengedar yang tega meracuni anak bangsa.
"Mereka mikir biasa, tapi kita miris, dan masalah narkotika ini tidak bisa selesai dari Polisi maupun BNN," tuturnya.
"Kita harus bahu-membahu kalau gak peduli dan kita biarkan generasi kita jadi generasi teler yang gak bisa meneruskan estafet pembangunan Indonesia," imbuhnya.
• BREAKING NEWS - BNNP Lampung Musnahkan 16.627,37 Gram Sabu dan 1.140 Butir Ekstasi
Sebanyak 16.627,37 gram sabu dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Kamis 3 Oktober 2019.
Selain sabu, 1.140 butir ekstasi turut dimusnahkan di kantor BNNP Lampung di Jalan Ikan Bawal, Kangkung, Teluk Betung Selatan.
Pemunsahan barang bukti ini berkaitan dengan tiga kasus yang ditangani oleh BNNP Lampung.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan pemusnahan barang bukti ini berkaitan dengan proses hukum yang tengah berjalan.
"Pemusnahan BB berkaitan dengan kasus yang ditangani pada periode Agustus dan September ini," katanya.
• BREAKING NEWS - 3.500 Perawat se-Lampung Gelar Aksi Solidaritas untuk Jumraini
Sita 1.200 Butir Ekstasi Domino
Sebelumnya, sebanyak 1.200 butir ekstasi jenis baru disita oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.
Penyitaan ini merupakan hasil ungkap kasus dari transaksi antar kurir jaringan narkoba Lampung-Aceh.
Selain berhasil menyita 1.200 butir ekstasi domino, BNNP Lampung juga amankan tiga kilogram sabu.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan ungkap kasus ini berawal adanya informasi adanya pengiriman narkoba di Wilayah Lampung pada Rabu 19 Agustus 2019.