Perawat Lampura Tersandung Kasus Hukum

BREAKING NEWS - Wabup Seka Air Mata Temui Perwakilan Perawat, Rasakan Ini Saat Orangtuanya Sakit

BREAKING NEWS - Wabup Seka Air Mata Temui Perwakilan Perawat, Rasakan Ini Saat Orangtuanya Sakit

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Anung
BREAKING NEWS - Wabup Seka Air Mata Temui Perwakilan Perawat, Rasakan Ini Saat Orangtuanya Sakit 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Saat menerima perwakilan dari persatuan perawat nasional Indonesia (PPNI), Wakil Bupati Lampung Utara Budi Utomo sempat menyeka air mata.

Ia mengatakan hari ini orangtuanya mengalami sakit. Tetapi terbentur adanya aksi dilakukan perawat, sempat terkendala dalam penanganan.

“Saya merasakan langsung hari ini soal pelayanan perawat. Betapa sulitnya ketika mereka tidak ada untuk memberikan pelayanan,” katanya sembari mengusap air mata di hadapan perwakilan PPNI, Kamis 3 Oktober 2019.

Menanggapi adanya permintaan dari Dedi Afrizal, selaku ketua DPW PPNI Provinsi Lampung, pihaknya akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan forum pimpinan daerah.

Kemudian, dirinya meminta kepada perawat di kabupaten Lampung Utara maupun di kabupaten kota lainnya untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pihaknya akan melakukan kajian untuk memberikan keamanan bagi tenaga medik.

Terkait dengan penangguhan sudah dibicarakan, butuh proses waktu. Tetapi pemerintah akan melakukan pertemuan untuk mendapatkan solusi terhadap permasalahan Jumraini.

Minta Penangguhan Penahanan

Perwakilan dari DPP Lampung, Dedi Afrizal diterima oleh ketua PN Kotabumi, Vivi Purnamawati dan jajaran, Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono.

Dalam pemaparannya, Dedi meminta kepada pihak pengadilan negeri Kotabumi dapat menerima penangguhan kepada Jumraini. “Saya yang menangguhkan. Dia kooperatif,” ujarnya.

Kemudian, menurutnya proses Jumraini bisa dipertimbangkan untuk dibebaskan, mendengar kasus tersebut Jumraini tidak melakukan tindakan seperti memberi obat yang berlebihan dosisnya.

BREAKING NEWS - Ini Kata Kapolres Lampung Utara Soal Kasus Dugaan Malpraktik Jumraini

Menanggapi hal tersebut, Vivi Purnamawati ketua Pengadilan Negeri Kotabumi mengenai adanya permohonan penangguhan, pihaknya menyarankan kepada pihak pemohon kiranya mengajukan permohonan kepada majelis hakim di saat persidangan kasus Jumraini.

“Silahkan sampaikan ke persidangan. Nanti akan dicatat sebagai bukti persidangan,” ujar perempuan berhijab ini.

Mengenai permintaan bebas terhadap Jumraini, seorang perawat yang tersandung hukum, akan dilihat dahulu dari bukti bukti di persidangan, dan majelis hakim akan melakukan pertimbangan.

Tanggapan Kapolres

Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono menerangkan pada saat tersangkut hukum, proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Lampung Utara, Jumraini tidak dilakukan penahanan.

“Setelah dilakukan penelitian berkas dinyatakan tersangka berdasarkan alat bukti. Lengkap langsung kita serahkan ke kejaksaan. Kemudian langsung dilimpah ke pengadilan negeri Kotabumi,” katanya, Kamis 3 Oktober 2019.

Ia mengatakan tidak ditahannya oleh Kepolisian, karena Jumraini kooperatif. Sedangkan saat di kejaksaan dilakukan penahanan.

Menurutnya, kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat, dimana ada seorang warga yang berobat kepadanya meninggal. Atas dasar itulah, ditindaklanjuti pemeriksaan oleh kepolisian setempat.

Budiman mengatakan, Jumraini sempat mengajukan pra peradilan di pengadilan negeri Kotabumi.

Namun, gugatannya ditolak oleh majelis hakim setempat. “Saya lupa kapan kasus pra peradilannya,” ujarnya.

Aksi Solidaritas 3.500 Perawat

Sekitar 3.500 perawat se-provinsi Lampung menggelar aksi solidaritas untuk Jumraini salah satu perawat di Lampung Utara yang tersandung kasus hukum. 

Peserta berkumpul di halaman parkir stadion sukung Kotabumi.

Mereka berasal dari 15 kabupaten dan Kota Se Lampung yang tergabung dalam persatuan perawat nasional Indonesia (PPNI).

Jumraini dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga pasien yang diduga tindakan medis yang dilakukan oleh Jumraini mengakibatkan pasien meninggal dunia.

BREAKING NEWS - Aksi Solidaritas untuk Jumaini Ada Dua Titik Kumpul, Polres Kerahkan 453 Personel

Sampai saat ini Jumraini sudah tiga hari terkurung di lapas. 

Aksi simpatik PPNI Tubaba mengingat Jumraini masih memiliki anak yang masih balita dan sedang hamil.

Polres Kerahkan 453 Personel Gabungan

Polres Lampung Utara mengerahkan sebanyak 453 personel gabungan untuk mengamankan jalanya aksi damai yang dilakukan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Aliansi Pemuda Pemantau Korupsi (APP-KL), Kamis (3/10/19).

Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, mengatakan pengamanan ini dilakukan untuk menunjukan kesiapan kehadiran polisi di tengah masyaraka.

Yakni, mencegah terjadinya pertikaian antara dua kelompok, mencegah terjadinya pelanggaran HAM dan untuk memberikan pengayoman terhadap pengunjuk rasa serta masyarakat yang lewat.

"Total ada 453 personel gabungan terdiri dari Polres Lampung Utara 378 personil, Polres Lampung Tengah 39 Personil dan Polsek Waykanan 36 Personil," ujar Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, saat memimpin apel persipan pengamanan aksi.

Dari informasi yang didapat Kapolres, aksi damai diikuti oleh ribuan perawat yang tergabung dalam PPNI dan ratusan Aliansi Pemuda Pemantau Korupsi.

BREAKING NEWS - 3.500 Perawat se-Lampung Gelar Aksi Solidaritas untuk Jumraini

Ada dua titik kumpul dalam aksi ini, titik kumpul massa PPNI ada di Stadion Sukung Kotabumi dan APP-KL ada di Kejaksaan Negeri Kotabumi.

Dalam arahannya AKBP Budiman berpesan kepada seluruh personil yang terlibat dalam pengamanan aksi tersebut agar tidak melakukan tindakan di luar perintah dari Perwira Pengendali (PADAL) yang sudah ditunjuk.

Kemudian Kapolres melarang personel pengamanan aksi menujukan sikap arogan, tidak terpancing emosi, tidak membawa peralatan di luar peratan Dalmas, tidak membawa senpi dan mundur membelakangi massa serta tidak melakukan kekerasan fisik atapun seksual.

Penyebab Oknum Polisi Tampar Perawat yang Sedang Lakukan Penanganan Darurat

"Semoga aksi damai hari ini berjalan dengan aman dan damai, karna kita berkewajiban untuk menghormati hak asasi manusia dan memberikan pengamanan perlindungan serta pelayanan kepada masyarakat," katanya.(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved