Cara Melaporkan Telepon Penipuan Berkedok Hadiah, Hati-hati Terhadap Modusnya

Cara Melaporkan Telepon Penipuan Berkedok Hadiah, Hati-hati Terhadap Modusnya

Penulis: Beni Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Cara Melaporkan Telepon Penipuan Berkedok Hadiah, Hati-hati Terhadap Modusnya. 

Selain cara menghindari motif penipuan, kamu juga perlu mengetahui cara melaporkan telepon penipuan berkedok hadiah.

Berkedok penipuan yang didapat dari pesan bisa dilaporkan ke laman resmi OJK, sementara dengan motif telepon dapat dilaporkan ke BRTI.

Kamu bisa melaporkan screenshoot nomor rekening dan sms penipuan via email ke konsumen@ojk.go.id atau hubungi 157.

Sementara itu jika penipuan via telepon kamu bisa laporkan ke Badan Reguler Telekomunikasi Indonesia (BRTI) agar memblokir nomor kartu SIM.

Melansir dari laman Kompas.com, pihak BRTI mengimbau kepada pengguna jasa yang mengalami penipuan untuk segera melakukan aduan ke helpdesk atau akun Twitter @aduanBRTI.

BERITA FOTO - Burger King Buka, Arus Lalu Lintas di Jalan ZA Pagar Alam Semakin Padat

Satlantas dan Dishub Bandar Lampung Rekayasa Lalu Lintas di U-Turn Burger King

Pelanggan jasa telekomunikasi dapat melaporkan panggilan maupun telepon penipuan dalam bentuk apapun,

Tak hanya itu, kamu juga bisa langsung menghubungi CS (customer service) perusahaan yang mengaku memberikan sejumlah hadiah untuk memastikan kebenarannya.

Pasalnya, setiap perusahaan memiliki nomor CS yang bisa dihubungi terkait keluhan pelanggannya. (Grid.id)

Artikel ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul cara-melaporkan-telepon-penipuan-berkedok-hadiah-jangan-biarkan-dan-segera-ungkap-ke-pihak-berwenang

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved