Cara Melaporkan Telepon Penipuan Berkedok Hadiah, Hati-hati Terhadap Modusnya

Cara Melaporkan Telepon Penipuan Berkedok Hadiah, Hati-hati Terhadap Modusnya

Penulis: Beni Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Cara Melaporkan Telepon Penipuan Berkedok Hadiah, Hati-hati Terhadap Modusnya. 

Cara Melaporkan Telepon Penipuan Berkedok Hadiah, Hati-hati Terhadap Modusnya

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dewasa ini, motif telepon dari bank, online shop, atau lembaga tertentu yang ternyata kerap terjadi, sehingga cara melaporkan telepon penipuan berkedok hadiah perlu diketahui.

Cara melaporkan telepon penipuan berkedok hadiah perlu diterapkan untuk memberantas banyaknya oknum yang merugikan masyarakat.

Selain itu, penting kita ketahui cara melaporkan telepon penipuan berkedok hadiah kepada pihak berwenang agar tidak muncul lagi banyak korban.

Hal tersebut lantaran sudah banyak orang jadi korban penipuan yang meresahkan lantaran minta transfer sejumlah uang hingga tak jarang menguras saldo di rekening.

Mantan Kadis PU Lampung Timur Bantah Tuduhan Penipuan dan Penggelapan Uang

Kasus Dugaan Penipuan Rp 2,7 Miliar, Kasatreskrim: Tak Ada Nama M Ridho Ficardo!

Salah satu modus penipuan via telepon belum lama ini juga mengatasnamakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Sampai-sampai akun resmi Bea Cukai memperingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap motif penipuan yang mengatasnamakan lembaganya.

Tak hanya itu, moddus penipuan berkedok missed call dari luar negeri juga menjadi salah satu cara oknum tertentu mengambil kesempatan untuk menipu kita.

Modus telepon penipuan berkedok hadiah dari luar negeri itu biasanya berbasis panggilan premium dan bisa memakan banyak korban.

Oleh karena itu, perlu diketahui cara menghindari dan melaporkan nomor tidak dikenal itu kepada pihak berwenang.

Melansir dari laman Kompas.com, cara menghindari motif penipuan antara lain.

1. Jangan menelepon balik nomor asing yang nyasar ke ponselmu.

2. Jangan pasang nomor telepon di akun media sosial, seperti Facebook, Instagram, dan Twitter.

4. Jika hobi berbelanja online, pastikan link akses diawali dengan https:

5. Tetap jaga kerahasiaan data pribadimu.

Selain cara menghindari motif penipuan, kamu juga perlu mengetahui cara melaporkan telepon penipuan berkedok hadiah.

Berkedok penipuan yang didapat dari pesan bisa dilaporkan ke laman resmi OJK, sementara dengan motif telepon dapat dilaporkan ke BRTI.

Kamu bisa melaporkan screenshoot nomor rekening dan sms penipuan via email ke konsumen@ojk.go.id atau hubungi 157.

Sementara itu jika penipuan via telepon kamu bisa laporkan ke Badan Reguler Telekomunikasi Indonesia (BRTI) agar memblokir nomor kartu SIM.

Melansir dari laman Kompas.com, pihak BRTI mengimbau kepada pengguna jasa yang mengalami penipuan untuk segera melakukan aduan ke helpdesk atau akun Twitter @aduanBRTI.

BERITA FOTO - Burger King Buka, Arus Lalu Lintas di Jalan ZA Pagar Alam Semakin Padat

Satlantas dan Dishub Bandar Lampung Rekayasa Lalu Lintas di U-Turn Burger King

Pelanggan jasa telekomunikasi dapat melaporkan panggilan maupun telepon penipuan dalam bentuk apapun,

Tak hanya itu, kamu juga bisa langsung menghubungi CS (customer service) perusahaan yang mengaku memberikan sejumlah hadiah untuk memastikan kebenarannya.

Pasalnya, setiap perusahaan memiliki nomor CS yang bisa dihubungi terkait keluhan pelanggannya. (Grid.id)

Artikel ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul cara-melaporkan-telepon-penipuan-berkedok-hadiah-jangan-biarkan-dan-segera-ungkap-ke-pihak-berwenang

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved