Tribun Bandar Lampung
Alasan Dishub Tutup JPO Jalan Kartini Depan Rumah Makan Garuda
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung menutup sementara Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kartini
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: martin tobing
Laporan Wartawan Tribun Lampung Eka Ahmad Sholichin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung menutup sementara Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kartini (depan Rumah Makan Garuda).
"Untuk sementara ditutup dulu karena membahayakan sampai diperbaiki oleh pihak yang terlibat kecelakaan tersebut," terang Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung Ahmad Husna, Jumat (4/10/2019).
Ia menambahkan, kondisi JPO Garuda rusak imbas kecelakaan kendaraan pekan lalu. Kasus itu sudah ditangani Polresta Bandar Lampung," paparnya.
Ahmad menerangkan, pihak yang mengalami insiden kecelakaan di lokasi JPO Garuda tersebut sudah siap bertanggungjawab atas itu.
"Dan kita sudah koordinasi dengan Satlantas Polresta Bandar Lampung, pihak ketiga yang menangani JPO Garuda tersebut," paparnya.
• JPO Garuda Jalan Kartini Ditutup Sementara, Dishub Ungkap Alasannya
Terkait kondisi JPO lainnya di Bandar Lampung, Dishub untuk sementara melakukan pengawasan rutin secara berkala.
"Yang lainnya masih layak semua untuk digunakan. Sedangkan yang di Garuda itu kan memang karena kecelakaan lalu lintas," jelasnya.
Kota Bandar Lampung memiliki tujuh JPO tersebar di berbagai lokasi.
Rinciannya, JPO Jalan Teuku Umar (depan kantor KAI), Jalan Raden Intan (depan Ramayana), Jalan Ahmad Yani (depan Kantor PWI), Jalan Kartini tiga titik (Rumah Makan Garuda, sebelum Bambu Kuning, Pasar Bambu Kuning - Pasar Tengah), dan Jalan ZA Pagar Alam (Yayasan Muhammadiyah Lampung). (*)