Hasil Visum Bidan Istri Polisi yang Diduga Berzina dengan Dokter

Hasil Visum Bidan Istri Polisi yang Diduga Berzina dengan Dokter di Hotel

Editor: taryono
ist via surya.co.id
Hasil Visum Bidan Istri Polisi yang Diduga Berzina dengan Dokter di Hotel 

4. Penjelasan polisi saat terjadi penggerebekan

Anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto masih melakukan penyelidikan terkait perselingkuhan yang dilakukan seorang dokter dengan bidan yang juga istri polisi.

Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Ade Warokka mengatakan, perselingkuhan itu diungkap sendiri oleh suami si bidan. 

“Fakta yang dikantongi dari suami (polisi),  istri berselingkuh.

Dibuntuti, lalu didampingi perangkat setempat dan dilakukan penggerebekan,” ungkapnya, Selasa (1/10/2019).

Masih kata Kasat, penggerebekan pasangan selingkuh tersebut dilakukan di sebuah kamar kontrakan di sebuah perumahan di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. 

5. Langkah pihak kepolisian atas kasus perselingkuhan bidan dan dokter

Kasat menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus perselingkuhan antara dokter dengan bidan tersebut. 

“Kami lihat dulu unsur pidana seperti apa?

Tindak lanjutnya seperti apa akan kami jadikan pedoman.

Visum perlu dilakukan untuk memastikan apa benar pada saat itu mereka melakukan hubungan suami istri,” jelasnya.

Istri selingkuh kepergok di pasar

Tangkap layar video viral seorang istri di Tulungagung yang teriak histeris saat akan dibawa keluarganya lantaran diduga ketahuan selingkuh.
Tangkap layar video viral seorang istri di Tulungagung yang teriak histeris saat akan dibawa keluarganya lantaran diduga ketahuan selingkuh. (istimewa)

Terpisah, video seorang ibu dua anak sedang diikat kakinya menggunakan karet dan teriak Mas Suhar viral.

Peristiwa itu terjadi di sekitar Pasar Rejotangan, Tulungagung, Jawa Timur pada Rabu (25/9/2019).

Terdengar dalam video tersebut, dua anaknya yang ikut melihat turut memanggil dengan nada pilu saat ibunya diperlakukan seperti itu.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved