Tribun Bandar Lampung

Jokowi Sedang Proses Berkas Tiga Calon Sekprov Lampung

Berkas calon Sekretaris Provinsi Lampung definitif telah disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.

Penulis: kiki adipratama | Editor: martin tobing
Ist
Pengumuman lolos tes wawancara calon sekprov lampung 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Kiki Adipratama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Berkas calon Sekretaris Provinsi Lampung definitif telah disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.

Hal tersebut berdasarkan surat usulan Kemendagri No. 821/9869/SJ tanggal 25 September 2019.

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (4/10/2019) menjelaskan, keputusan siapa akan menjadi Sekprov Lampung definitif tinggal menungu keputusan Presiden Jokowi.

Sebab, Presiden Jokowi saat ini sedang memproses dengan Tim Penilai Akhir (TPA).

Diberitakan, setelah melalui beberapa tahapan seleksi Sekprov Lampung telah diajukan tiga nama calon.

Mereka adalah Pj Sekprov Lampung Fahrizal Darminto, Sekretaris Kabupaten Lampung Selatan Fredy, dan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Lampung Minhairin.

Berkas Calon Sekprov Lampung Definitif Telah Diajukan ke Presiden

Kabid Pengembangan Kepegawaian BKD Provinsi Lampung Koharuddin mengatakan, berkas calon Sekprov tersebut telah dikirimkan ke Kemendagri dan masih dalam proses pembahasan.

Ia juga menyebutkan belum diketahui berapa lama proses pembahasan tersebut.

"Itu kewenangannya Presiden. Tidak bisa ditentukan waktunya," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved