Identitas Warga Palembang yang Sebarkan Foto Tanpa Busana Kekasih

Berita Palembang - Identitas Warga Palembang yang Sebarkan Foto Tanpa Busana Kekasih

Editor: taryono

Dia mendapat sangkaan telah melanggar Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44/2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Penyesalan yang terlambat

Sementara itu, Raivan juga mengaku menyesali perbuatannya.

Atas perbuatannya dirinya harus merasakan hidup di bui. “Nyesal saya,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul  11 Akun Palsu Foto Syur Mantan Pegawai Bank di Jambi, Beredar di Instagram, Siapa Pacar Rivan?

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved