Identitas Warga Palembang yang Sebarkan Foto Tanpa Busana Kekasih
Berita Palembang - Identitas Warga Palembang yang Sebarkan Foto Tanpa Busana Kekasih
Editor:
taryono
Dia mendapat sangkaan telah melanggar Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44/2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Penyesalan yang terlambat
Sementara itu, Raivan juga mengaku menyesali perbuatannya.
Atas perbuatannya dirinya harus merasakan hidup di bui. “Nyesal saya,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul 11 Akun Palsu Foto Syur Mantan Pegawai Bank di Jambi, Beredar di Instagram, Siapa Pacar Rivan?