Isu OTT KPK di Lampung Utara
BREAKING NEWS - Jubir KPK Febri Diansyah Benarkan Bupati Lampung Utara Diamankan
BREAKING NEWS - Jubir KPK Febri Diansyah Benarkan Bupati Lampung Utara Diamankan
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Juru bicara KPK Febri Diansyah, membenarkan informasi Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Minggu 6 Oktober 2019 malam.
"Benar, ada tim yang bertugas di Lampung," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu, 6 Oktober 2019 malam.
Setelah lakukan pengecekan informasi dari masyarakat di lapangan, lanjut Febri, diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan pada kepala daerah setempat.
Saat ini, terus Febri, KPK telah mengamankan total 4 orang sejak Minggu sore hingga malam.
Empat orang tersebut yakni Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara, dua kepala dinas dan satu orang perantara.
"Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya, diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara," ujar Febri Diansyah.
"Untuk pengamanan awal, tim telah menyegal sejumlah benda dan lokasi," imbuh Febri Diansyah.
Sebagaimana hukum acara yang berlaku, terus Febri Diansyah, maka KPK akan memroses lebih lanjut pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Dalam waktu paling lama 24 jam, kata Febri Diansyah, akan ditentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan.
"Direncanakan pihak yang diperlukan akan dibawa besok ke Jakarta," tandas Febri Diansyah.
Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini, kata Febri Diansyah, akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK Senin, 7 Oktober 2019.
Segel Ruang Kerja Bupati
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, KPK langsung melakukan penyegelan di salah satu ruangan di Dinas Perdagangan Lampung Utara.
• BREAKING NEWS - 1 Unit Mobil Mitsubishi Pajero Sport Putih Disegel KPK
• BREAKING NEWS - Bupati Lampung Utara Dibawa ke Mapolda Lampung? Begini Suasananya

Mobil Disegel KPK
Sebelumnya, pantauan Tribunlampung.co.id di rumah jabatan Bupati Lampung Utara, Minggu, 6 Oktober 2019 malam, satu unit mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi BE 1262 BD warna putih, terlihat disegel oleh KPK.