Kepemilikan Senpi
BREAKING NEWS - Penemuan Senpi di Rumah IRT Bermula dari Laporan Kasus Pencurian
Kasus ini terungkap berkat laporan korban Adi Susetyo (60), warga Kampung Rama Gunawan, Kecamatan Seputih Raman, yang mengalami pencurian.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
BREAKING NEWS - Penemuan Senpi di Rumah IRT Bermula dari Laporan Kasus Pencurian
RIBUNLAMPUNG.CO.ID, SEPUTIH RAMAN - Penemuan dua pucuk senjata api dan amunisi di rumah seorang ibu rumah tangga bernama Anita (33), warga Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, berawal dari laporan kasus pencurian.
Kasus ini terungkap berkat laporan korban Adi Susetyo (60), warga Kampung Rama Gunawan, Kecamatan Seputih Raman, yang mengalami pencurian.
Adi menjelaskan, pencurian itu terjadi pada hari Jumat (20/9/2019) lalu sekitar pukul 03.30 WIB.
Ia baru mengetahui rumahnya disatroni pencuri sekitar pukul 06.00 WIB.
Saat itu, ia melihat pintu rumahnya sudah terbuka.
Pelaku diperkirakan masuk ke rumah melalui jendela samping sebelah kiri.
Dalam kejadian itu, korban kehilangan dua ponsel dan sepeda motor Honda Vario nomor polisi B 3610 TPM.
• BREAKING NEWS - Ibu Muda di Lampung Tengah Kedapatan Simpan 2 Senpi Rakitan dan Kunci T
• BREAKING NEWS - IRT Ini Mengaku 2 Senpi Rakitan dan Amunisi di Rumahnya Hanya Titipan
Bahkan, pencuri juga membawa kunci motor, STNK, dan BPKB.
Tak hanya itu, uang sebesar Rp 1,5 juta yang ada di kamar juga ikut raib.
Korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 12 juta.
Terungkapnya kepemilikan senpi ini bermula saat Polsek Seputih Raman menerima laporan kasus pencurian yang dialami Adi Susetyo (60), warga Kampung Raman Gunawan, Kecamatan Seputih Raman, pada 20 September 2019 lalu.
Dalam penyelidikan, salah satu barang hasil curian berupa ponsel terdeteksi berada di Kelurahan Yukum Jaya.
"Lalu kami lakukan penelusuran dengan melibatkan Tekab 308 Polres Lampung Tengah. Jumat (4/10/2019) lalu dilakukan penggerebekan di rumah pelaku sekitar pukul 11.00 WIB," ujar Kapolsek Seputih Raman Iptu Aladin Efendi, Minggu (6/10/2019).
Saat itu, polisi menemukan barang bukti berupa ponsel milik korban berada di tangan Anita.
• BREAKING NEWS - Jual ke Penadah, Gula Hasil Curian Dilego Rp 450 Ribu
Saat melakukan penggeledahan, polisi kaget saat mendapati dua pucuk senpi di rumah Anita.
"Kami dapatkan juga di dalam rumah dua unit senpi rakitan jenis revolver dan belasan amunisi aktif yang disimpan di dalam kamar," katanya.
Polisi menemukan pula barang bukti lain seperti kunci T dan empat kunci sepeda motor merek Honda. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)