OTT KPK di Lampung Utara

KPK: Duit Suap ke Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara Melalui Orang Kepercayaannya Raden Syahril

KPK: Duit Suap ke Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara Melalui Orang Kepercayaannya Raden Syahril

Editor: Andi Asmadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (pakai jaket hitam) tiba di gedung KPK, Selasa (7/10). Ia ditangkap KPK dan menjadi tersangka kasus suap. 

KPK: Duit Suap ke Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara Melalui Orang Kepercayaannya Raden Syahril

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Nama Raden Syahril berkali-kali disebut dalam jumpa pers yang digelar KPK di Jakarta, Senin (7/10) malam.

Dia diidentifikasi sebagai orang kepercayaan Agung Ilmu Mangkunegara, Bupati Lampung Utara.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, dalam keterangan persnya mengungkap bagaimana duit dari rekanan mengalir melalui Raden Syahril.

Penyerahan uang diduga terkait dengan proyek-proyek di Dinas Perdagangan dan proyek-proyek di Dinas PUPR.

Duit hasil suap juga diduga disimpan di kediaman Raden Syahril untuk sewaktu-waktu digunakan untuk kepentingan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara.

Sebelum Terjaring OTT KPK, Bupati Lampung Utara Ternyata Sudah Dapat Peringatan dari Orang Dekat

Biodata Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Camat Muda Jadi Bupati Terjerat OTT KPK

BREAKING NEWS - Tanggapan Gubernur Lampung Arinal Soal OTT KPK di Lampung Utara

Basaria Panjaitan mengungkapkan, untuk kasus di Dinas Perdagangan, diduga penyerahan uang kepada Bupati Agung dilakukan oleh Hendra Wijaya Saleh, rekanan, kepada Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri melalui Raden Syahril.

Hendra menyerahkan uang Rp 300 juta kepada Wan Hendri, dan kemudian Wan Hendri menyerahkan uang Rp 240 juta pada Raden Syahril (sejumlah Rp 60 juta masih berada di Wan Hendri).

Dalam OTT ini, KPK menemukan barang bukti uang Rp 200 juta sudah diserahkan ke Bupati Agung dan kemudian diamankan dari kamar sang bupati,

Uang tersebut di atas diduga terkait dengan tiga proyek di Dinas Perdagangan.

Pertama, pembangunan pasar tradisional Desa Comook Sinar Jaya, Kecamatan Muara Sungkai Rp 1,073 miliar.

Kedua, pembangunan pasar tradisional Desa Karangsari Kecamatan Muara Sungkai Rp 1,3 miliar.

Ketiga, konstruksi fisik pembangunan pasar rakyat ata karya (DAK) Rp 3,6 miliar.

Harga Mobil Baru di Bawah Rp 200 Juta untuk MPV Murah, Toyota, Daihatsu, Wuling, dan Honda

Proyek PUPR

Untuk kasus proyek di Dinas PUPR, menurut Basaria Panjaitan, KPK menemukan uang di mobil dan rumah Raden Syahril sejumlah total Rp 440 juta.

Sebelumnya, sejak tahun 2014, sebelum Syahbuddin menjadi Kepala Dinasi PUPR Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara yang baru menjabat memberi syarat.

Jika Syahbuddin ingin menjadi Kadis PUPR maka harus menyiapkan setoran fee sebesar 20-25% dari proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR.

Sedangkan pihak rekanan dalam perkara ini, yaitu Chandra Safari, sejak tahun 2017 sampai dengan 2019 telah mengerjakan setidaknya 10 proyek di Kabupaten Lampung Utara.

Sebagai imbalan atau fee, Chandra diwajibkan menyetor uang pada Bupati Agung melalui Syahbuddin (Kepala Dinas PUPR) dan Raden Syahril .

Menurut KPK, Agung Ilmu Mangkunegara diduga telah menerima uang beberapa kali terkait dengan proyek di Dinas PUPR.

Pertama, sekitar bulan Juli 2019, diduga Agung telah menerima Rp 600 juta. Kedua, sekitar akhir September, diduga Agung telah menerima Rp 50 juta.

Ketiga, pada 6 Oktober, diduga menerima Rp 350 juta.

"Diduga uang yang diterima pada September dan Oktober 2019 itulah yang ditemukan di rumah Raden Syahril, orang kepercayaan Bupati," kata Basaria.

Uang tersebut direncanakan digunakan sewaktu-waktu untuk kepentingan sang Bupati.

Cerita Tewasnya Mahasiswa UIN, Iqbal Driver Ojol dan Azrul Hafiz Alquran

Kronologi Penangkapan

KPK semula menerima informasi akan adanya transaksi penyerahan uang terkait dengan proyek di Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.

Pada Minggu 6 Oktober 2019 pukul 18.00 WIB, Tim bergerak ke rumdis bupati dan menangkap Raden Syahril.

Pukul 19.00 WIB: Tim mengamankan Bupati Lampura Agung Ilmu. Dari kamar Agung tim mengamankan uang sebesar Rp200 juta.

Pukul 20.00 WIB: Tim mengamankan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara WH.

Pukul 20.35 WIB: Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara, SYH diamankan. Dari SYH, tim mengamankan uang Rp38 juta yang diduga terkait proyek.

Pukul 21.00 WIB: RGI, Swasta diamankan di rumahnya

Selasa 7 Oktober 2019, pukul 00.12 WIB: Tim lain bersama RSY kembali ke rumahnya dan mengamankan uang sebesar Rp440 juta

Pukul 00.17 WIB: CHS, swasta diamankan di rumahnya

Pukul 00.30 WIB: Tim mengamankan FRA. Dari FRA, tim mengamankan uang Rp50 juta yang diduga terkait proyek.

Pukul 08.00 WIB: HWS, swasta menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara

Total uang yang diamankan tim adalah Rp 728 juta. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved