Tribun Pringsewu
Wakapolda Lampung Sudarsono: Pringsewu Resmi Menjadi Polres
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Sudarsono meninjau kesiapan lahan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pringsewu, Rabu (9/10/2019) pagi.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.co.id, PRINGSEWU - Wakapolda Lampung Brigjen Pol Sudarsono meninjau kesiapan lahan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pringsewu, Rabu (9/10/2019) pagi di komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu.
Sudarsono bersama jajarannya didampingi Wakil Bupati Pringsewu Fauzi ke lahan yang dipersiapkan seluas 5 hektar tersebut.
Sebelumnya, diterima oleh Bupati Pringsewu Sujadi di Sekretariat Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Sudarsono mengatakan, kunjungan tersebut setelah ada penetapan Kabupaten Pringsewu didirikan Polres.
Sehingga Sudarsono hadir dalam rangka memastikan perisapan pembentukkan Polres Pringsewu.
"Sudah ada persetujuan Menpan, demikian juga sudah ditindaklanjuti oleh Polri, dan Polda menindaklanjuti pembentukan. Sehingga kami ke sini koordinasi dengan pemerintah daerah kaitan dengan kesiapan," kata Sudarsono, Rabu.
Terkait dengan sudah adanya lokasi yang dipersiapkan seluas 5 hektar tersebut, Sudarsono mengaku akan menindaklanjuti dengan operasional.
• Berita Tribun Lampung Terpopuler Selasa 8 Oktober 2019 - 17 Mahasiswa Unila Jadi Tersangka
Terkait itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Pringsewu.
Sudarsono mengatakan, bila Kabupaten Pringsewu sudah resmi dan sah menjadi Polres.
"Pada pagi hari ini kita memastikan, sekaligus menyampaikan bahwa Pringsewu sudah sah atau resmi menjadi Polres. Maka kami hadir di sini untuk menindaklanjuti,"katanya.
Diketahui MenPAN-RB telah mengeluarkan surat Nomor B/849/M.KT.01/2019 tentang peningkatan tipe dan pembentukan Polres tanggal 18 September 2019.
Dimana Kabupaten Pringsewu menjadi salah satu dari dua kabupaten di Lampung yang dapat pembentukkan Mapolres. Selain, Kabupaten Tulangbawang Barat.
Sesuai surat Men PAN-RB, Polres Pringsewu akan dipimpin oleh pejabat eslon III.a atau III.A2. Dimana personil meliputi satu AKBP, empat Kompol, 14 AKP, 66 Iptu dan Ipda, serta 379 Brigadir.
Target 2 Bulan
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Sudarsono mengatakan bila Polres Pringsewu tidak akan menunggu gedung atau bangunan Mapolres berdiri.
Tetapi, pihaknya akan mempersiapkan dengan memanfaatkan gedung yang ada. Oleh karena itu, Sudarsono berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, terkait gedung mana yang bisa dimanfaatkan untuk Mapolres sementara.
"Atau, (menggunakan) bangunan Polres Tanggamus yang nota bene ada di Kabupaten Pringsewu, kita gunakan untuk perisapan Polres sambil menunggu pembangunan (gedung) Polres Pringsewu," kata Sudarsono, Rabu, 9 Oktober 2019.
Dia mengatakan perisapan personil untuk Polres Pringsewu sudah berjalan. Mengingat, dalam rangka persiapan personil tersebut membagi dari satu Polres menjadi dua Polres.
• Mabes Polri: Pembentukan Polres Pringsewu Tunggu Izin MenPAN-RB
Teknis untuk pemisahan personil tersebut, menurut dia, sedang berjalan.
• Pembentukan Mapolres Pringsewu Libatkan Bappenas dan Kemenkeu
Tidak hanya dari personil Polres Tanggamus, Sudarsono mengatakan, nantinya juga ada personil tambahan dari Polda Lampung. Maupun dari polres-polres lain yang akan ditempatkan di Polres Pringsewu.
"Targetnya dua bulan ini, kita harapkan sudah clear semua, sudah operasional (Polres Pringsewu)," tukas Sudarsono.
Terkait dengan personil Polres Pringsewu ini, Sudarsono mengaku juga akan langsung ke Polres Tanggamus, sekaligus menginventarisir terkait masalah-masalah. Termasuk personil yang sedang disusun dari Polres Tanggamus yang dapat ditempatkan di Polres Pringsewu.
Sudarsono mengatakan, pertimbangan penempatan personil Polres Pringsewu tersebut diutamakan bagi mereka yang menguasai wilayah Bumi Jejama Secancanan.
"Justru yang akan kami tempatkan adalah anggota-anggota yang dari Polres Tanggamus, yang mereka sudah tahu Pringsewu. Itu untuk memperlancar proses peralihan, sebagian (personil) dari Tanggamus ke Polres Pringsewu," tuturnya.(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)