Tribun Pringsewu
AKD Terbentuk, DPRD Pringsewu Segera Bahas KUAPPAS APBD 2020
DPRD Kabupaten Pringsewu bersiap melakukan pembahasan rancangan KUAPPAS TA 2020 setelah alat kelengkapan legislatif terbentuk.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Dia mengungkapkan, dalam hal kelebihan pembiayaan sebesar Rp. 23.000.000.000,00 akan digunakan untuk menutup defisit anggaran dengan jumlah yang sama, sehingga RAPBD Kabupaten Pringsewu 2020 akan dalam posisi berimbang.
Ketua DPRD Pringsewu Suherman mengungkapkan bila pendapatan legislatif di 2020 diprediksi menurun.
Menurutnya, itu karena kemampuan keuangan daerah (KKD) Kabupaten Pringsewu pada tahun depan lebih rendah.
Sehingga, kata dia, berdampak pada pendapatan anggota DPRD Pringsewu.
• Bertemu Prabowo, Surya Paloh Tak Persoalkan Gerindra Gabung Jokowi
• UM Metro Jadi Tuan Rumah Pendampingan Akreditasi PTMA Regional Sumatera
"Dari sebelumnya sekitar Rp 27 juta, menjadi sekitar Rp 23 juta,"ungkapnya.
Jadi, bila diestimasi terdapat penurunan pendapatan sekitar Rp 4 juta per bulan.
Suherman tidak menyoal penurunan pendapatan tersebut karena memang kondisinya seperti itu. (tribunlampung.co.id/r didik budiawan c)