Tepergok Suami, Bidan dan Dokter Selingkuh, Cara Polisi Ungkap Keduanya Telah Berhubungan Badan

Kasus bidan dan dokter selingkuh di Mojokerto, Jawa Timur, sempat viral. Informasi hasil visum membuktikan bahwa keduanya telah berhubungan badan

Penulis: Beni Yulianto | Editor: Ridwan Hardiansyah
ist via surya.co.id
Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mojokerto melindungi bidan yang digerebek saat selingkuh bersama seorang dokter. Tepergok Suami, Bidan dan Dokter Selingkuh, Cara Polisi Ungkap Keduanya Telah Berhubungan Badan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus bidan dan dokter selingkuh di Mojokerto, Jawa Timur, sempat viral.

Tersangka adalah bidan berinisial MY.

Sementara, tersangka yang berprofesi dokter berinisial AD.

Keduanya dipergoki KH.

KH merupakan suami MY, yang berprofesi sebagai polisi.

Awalnya, KH curiga terhadap istrinya MY.

Ia lalu membuntutinya.

KH kemudian melihat MY masuk ke dalam rumah bersama seorang pria berinisial AD.

Bidan dan Dokter Selingkuh, Pilih Rumah Elite buat Memadu Kasih namun Tepergok Suaminya yang Polisi

Bersama RT dan warga, KH menggerebek keduanya di sebuah rumah di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (1/10/2019) lalu.

Polisi kemudian menetapkan bidan dan dokter selingkuh sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Ade Waroka memaparkan, perihal hasil visum kedua oknum bersangkutan pada Sabtu (12/10/2019).

Berdasarkan hasil visum, ditemukan adanya bekas cairan sperma yang terdapat di swap kemaluan MY.

Informasi dari hasil visum itu lantas membuktikan bahwa keduanya telah berhubungan badan.

"Hasil visum ini menjadi bukti kedua pelaku telah berhubungan badan," kata Ade seperti dikutip Surya.co.id.

Akibatnya, kedua pelaku tersebut ditetapkan tersangka karena terjeratdengan Pasal 284 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang perzinaan dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved