Densus 88 Amankan Terduga Teroris
BREAKING NEWS - Geledah Rumah di Perumnas Way Halim, Densus 88 Temukan Bubuk Peledak
BREAKING NEWS - Geledah Rumah di Perumnas Way Halim, Densus 88 Temukan Bubuk Peledak
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Densus 88 Anti Teror Polri kembali melakukan penggeledahan rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian terduga teroris.
Rumah yang digeledah di Jalan Gunung Denpo Nomor 204 Perumnas Way Halim ternyata rumah nenek MRM alias R, Selasa, 15 Oktober 2019.
R diduga menyimpan bahan peledak di rumah neneknya yang terletak di Jalan Gunung Denpo, Way Halim.
Salah seorang petugas yang tak mau disebut namanya mengatakan, penggeledahan tersebut berdasarkan pengakuan R.
"Dalam pengakuannya kepada petugas, dia (R) masih menyimpan beberapa bubuk peledak di rumah neneknya itu," ungkap petugas kepolisian tersebut, Selasa, 15 Oktober 2019.
Atas pengakuan tersebut, Densus 88 langsung meluncur ke lokasi dengan menurunkan tim penjinak bom Gegana.
• BREAKING NEWS - Digeledah Tim Densus 88 Anti Teror, Pemilik Rumah Histeris
• BREAKING NEWS - Densus 88 Geledah Rumah di Perumnas Way Halim, Jalan Ditutup dan Diberi Garis Polisi
"Kami belum tahu ada berapa, makanya kami turunkan jibom (penjinak bom)," jelas petugas tersebut.
Pemilik rumah histeris
Digeledah oleh Tim Densus 88, pemilik rumah histeris.
Pantauan Tribunlampung.co.id, Selasa, 15 Oktober 2019, pemilik rumah yang diketahui bernama Hasanah nampak bingung saat beberapa anggota Densus 88 mendatangi kediamannya.
Dengan menggunakan rukuh putih, Hasanah sempat keluar dan bersandar di mobil teknisi bom milik Gegana.
Hasanah pun kemudian berjalan menuju halaman rumah yang termasuk garasi.
Sembari mengusap mukanya beberapa kali, Hasanah melihat tim Gegana berpakaian lengkap dengan rompi anti peluru masuk ke dalam rumahnya.
Tim Gegana terlihat membawa beberapa alat dan perkakas penjinak bom.
Sebelumnya diberitakan, kembangkan jaringan diduga terorisme di Lampung, Tim Densus 88 Anti Teror kembali lakukan penggeledahan di salah satu rumah di Bandar Lampung, Selasa, 15 Oktober 2019.