Kebakaran di Pringsewu
BREAKING NEWS - Kebakaran Gudang Mebel Diduga Akibat Korsleting Listrik Arus Pendek
BREAKING NEWS - Kebakaran di Gudang Mebel Diduga Akibat Korsleting Listrik Arus Pendek
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Pagelaran langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran gudang mebel milik Warsito (59) warga PekonGumuk Rejo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, Selasa 15 Oktober 2019.
Kepala Poksek Pagelaran AKP Syafri Lubis mengatakan, pihaknya juga melakukan identifikasi untuk mencari tahu sumber api yang akibatkan gudang tersebut ludes dilalap si jago merah.
"Diduga kebakaran akibat korsleting listrik arus pendek," ujar Syafri Lubis mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Selasa.
Api cepat membesar karena barang-barang mebel yang ada di gudang mudah terbakar.
• BREAKING NEWS - Kebakaran di Pringsewu, Geger Gudang Mebel Ludes Dilalap Api di Siang Bolong
• BREAKING NEWS - Densus 88 Geledah Rumah di Perumnas Way Halim, Jalan Ditutup dan Diberi Garis Polisi
Selain itu, juga terdapat busa yang mengkibatkan si jago merah cepat merambat.
Kebakaran di Siang Bolong
Warga Pekon Gumukrejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu geger dengan peristiwa kebakaran bangunan gudang mebel pada siang bolong, Selasa 15 Oktober 2019.
Peristiwa jago merah melalap gudang mebel milik Warsito tersebut terjadi pada pukul 12.15 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Namun mengakibatkan kerugian hingga Rp 120 juta.
Kepala Polsek Pagelaran AKP Syafri Lubis mengatakan, peristiwa tersebut mulanya diketahui oleh Irul.
"Irul yang bangun tidur siang keluar rumah untuk cuci muka. Namun setelah keluar saksi Irul melihat api telah membesar dan menjalar ke atap gudang bagian depan," ungkap Syafri mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Selasa.

Lantas saksi Irul berteriak minta pertolongan.
Kejadian itu pun dilaporkan ke Mapolsek Pagelaran yang kemudian berkoordinasi dengan Damkar BPBD Kabupaten Pringsewu. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)