Debt Collector Dibunuh Penunggak Utang, Pelaku Ungkap Alasan Bunuh Debt Collector Teman Sendiri
Debt Collector Dibunuh Penunggak Utang, Pelaku Ungkap Alasan Bunuh Debt Collector Teman Sendiri
Penulis: heri | Editor: Heribertus Sulis
Dari hasil pengungkapan pelaku pembunuhan ternyata warga Cimahi dan Bandung Barat.
"Iya betul, tim khusus Satreskrim Polres Cianjur telah mengungkap pelaku pembunuhan dari kasus penemuan mayat di Sukanagara, Kabupaten Cianjur," ujar Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, Minggu (13/10/2019).
Kapolres mengatakan korban terungkap bernama Jaenal Ompusunggu Aritonang (42), seorang wiraswastawan warga Blok Batujajar RT 02/08, Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.
"Pengungkapan dilakukan setelah timsus melakukan olah TKP dan mendengarkan keterangan dari para saksi," kata Juang.
Kapolres mengatakan, dengan terungkapnya kasus, pihaknya telah menangkap sebanyak tujuh orang tersangka.
Dua di antaranya sebagai eksekutor yang menghabisi nyawa korban.
Mereka adalah AN alias Ahek (50) warga Cimahi dan CK alias Maung (42) warga Kabupaten Bandung Barat.
Lima tersangka lainnya WL (43) ditangkap karena sebagai penadah HP, SP (37) sebagai penadah HP, DA (41) perantara penadah motor, AT (43) ditangkap karena perantara penadah motor, dan YP (54) ditangkap karena sebagai penadah motor.
Kapolres mengatakan, pihaknya juga mengamankan satu unit mobil Honda Brio warna abu bernomor polisi D 1673 UAL, satu unit motor Honda Scoopy warna putih bernomor polisi D 4204 UDT.
Kemudian satu unit motor Honda Supra hitam bernomor polisi D 5183 ZDJ, satu batang kayu balok diduga alat yang digunakan untuk menghabisi korban, satu unit handphone merek Samsung A 10 dan uang Rp 1.364.000.
"Kasus ini berawal pada hari Kamis 26 September 2019 pukul 14.00 WIB, di Kampung Sukarajin RT 01/08 Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur tepat di sebuah tebing telah ditemukan mayat tanpa identitas dalam kondisi membusuk diperkirakan 2 minggu, kemudian dibawa ke RSU Cianjur untuk dilakukan otopsi," katanya.
Kapolres mengatakan, Satreskrim Polres Cianjur telah memviralkan korban di medsos untuk mengetahui identitas korban.
Setelah diketahui identitas korban Timsus Sat Reskrim Polres Cianjur telah melakukan penyelidikan sesuai bahan keterangan kemudian melakukan penangkapan terhadap para tersangka.
Kronologi Penemuan Mayat Debt Collector
Penemuan ini pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang melintas.