Tribun Metro
Belum Sempat Konsumsi Sabu, 2 Wanita Warga Metro Ini Keburu Diciduk Polisi
Satnarkoba Polres Kota Metro menangkap dua wanita karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Daniel Tri Hardanto
Belum Sempat Konsumsi Sabu, 2 Wanita Warga Metro Ini Keburu Diciduk Polisi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Satnarkoba Polres Kota Metro menangkap dua wanita karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Metro Ajun Komisaris Fredy Aprisa Putra mengungkapkan, kedua pelaku yang diamankan berinisial VR (58), warga Margodadi, Metro Selatan, dan LS, warga Metro Timur.
"Tim opsnal Satresnarkoba Polres Metro mengamankan dua orang yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan Soekarno-Hatta pada 11 Oktober sekira pukul 13.30 WIB," bebernya, Kamis (17/10/2019).
Ia menjelaskan, VR dan LS ditangkap saat akan mengonsumsi sabu bersama.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan satu paket kecil sabu-sabu.
"Barang bukti satu buah dompet warna biru dongker yang berisi satu buah lipatan tisu warna putih yang di dalamnya berisi satu plastik klip bening ukuran kecil diduga butiran kristal narkotika jenis sabu," ujarnya.
• Ini Identitas 2 Artis yang Ditangkap karena Konsumsi Sabu
• Belum Sempat Konsumsi Sabu, Pemuda 18 Tahun Ini Diciduk Polisi di Rajabasa
Dari hasil interogasi, LS mengaku disuruh membeli barang haram tersebut oleh VR.
"LS mengaku uang untuk membeli barang dari VR, dan rencananya mereka berdua bertemu kembali untuk mengonsumsi," terangnya.
Guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut, VR dan LS beserta sepaket narkoba jenis sabu telah diamankan di Mapolres Metro.
Mereka terancam pasal 114 jo 112 tentang penyalahgunaan narkoba. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/wanita-asal-metro-konsumsi-sabu.jpg)