Modus Baru, Ratusan Burung Diselundupkan Pakai Mobil Travel

Adapun jenis burung yang dilindungi yakni ekek keling 3 ekor, serindit melayu 6 ekor, cica daun sayap biru 24 ekor, dan cililin 3 ekor.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif
Penggagalan penyelundupan ratusan ekor burung tanpa dokumen, Jumat (18/10/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas kembali menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ekor burung di Lampung.

Itu setelah tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA SKW III Lampung bersama Polres Lampung Tengah dan Flight: Protecting Indonesia's Birds mengadang mobil bermuatan burung di Jalan Lintas Sumatera Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Jumat (18/10/2019) sekitar pukul 05.45 WIB.

Alhasil, petugas menemukan sebanyak 132 ekor burung, termasuk empat jenis burung yang dilindungi.

Adapun jenis burung yang dilindungi yakni ekek keling 3 ekor, serindit melayu 6 ekor, cica daun sayap biru 24 ekor, dan cililin 3 ekor.

Sisanya burung tidak dilindungi tetapi tidak memiliki surat resmi, yakni burung kacamata 50 ekor, poksai mandarin 15 ekor, poksai mantel 3 ekor, poksai hitam 7 ekor,  kapas tembak 4 ekor,  dan cucak rawis 17 ekor.

Burung-burung tersebut dikemas dalam dua keranjang buah dan 12 boks kardus.

Kepala Seksi Wilayah III BKSDA Bengkulu Hifzon Zawahiri mengatakan, burung-burung burung tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi.

Pulau Tegal Mas Jadi Tempat Pelepasan Burung Liar, Wiyogo: Bisa Jadi Lahan Konservasi dan Penelitian

Pengiriman Ratusan Burung Liar Tanpa Dokumen Digagalkan KSKP Bakauheni

"Terdapat jenis burung yang dilindungi dan tidak dilindungi dengan undang-undang," katanya.

Hifzon menuturkan, burung tersebut disita dalam perjalanan menuju Bandar Lampung menggunakan mobil travel jenis Toyota Avanza warna silver bernopol BE 1720 BF jurusan Lubuk Linggau-Bandar Lampung.

"Jadi kami cegat di jalan raya lintas Sumatera Terbanggi, Lampung Tengah. Satwa burung ini berasal dari Lubuk Linggau yang akan diperdagangkan di Bandar Lampung," terangnya.

"Saat ini masih kami dalami, dikirim ke Bandar Lampung ini ditujukan kepada siapa," tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga menahan sopir dan kurir, berikut mobil yang mengangkut burung tersebut.

"Yang kami aman dua orang, sopir dan kurirnya. Statusnya masih terperiksa karena kami masih mendalami keterlibatan mereka dalam pengiriman burung ini, apakah mereka sebagai alat pengangkut atau jaringan sedang kami dalami," jelasnya.

Menurut Hifzon, penyelundupan menggunakan mobil travel merupakan modus baru.

Biasanya penyelundupan satwa hanya menggunakan bus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved