Tribun Lampung Selatan
Pengiriman Ratusan Burung Liar Tanpa Dokumen Digagalkan KSKP Bakauheni
Balai Karantina Pertanian kelas I Bandar Lampung Wilker Bakauheni bersama dengan kepolisian sektor kawasan pelabuhan mengamankan ratusan ekor burung.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribunlampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Balai Karantina Pertanian kelas I Bandar Lampung Wilker Bakauheni bersama dengan kepolisian sektor kawasan pelabuhan (KSKP) mengamankan ratusan ekor burung liar berbagai jenis.
Burung-burung liar tersebut diamankan saat hendak dibawa menyeberang ke pulau Jawa melalui pelabuhan Bakauheni. Burung-burung liar tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi yang dipersyaratkan.
Burung-burung liar tersebut didamakan dari sebuah mobil pada sabtu (27/9) sekitar pukul 23.00 wib. Burung-burung liar berbagai jenis itu dibawa dari Bukit Tinggi dan hendak dibawa ke Jakarta.
“Jenis-jenisnya, ada cililin, cucak ijo, cucak jenggot, kapas tembak, poksan mantel, ekek keeling, siri-siri dan beberapa jenis lainnya total jumlahnya mencapai 566 ekor,” terang kanit reskrim KSKP Ipda Mustholih mewakili Kapol KSKP.
Menurut dirinya, saat diamankan burung-burung liar tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi yang dipersyaratkan. Burung-burung liar tersebut kemudian diamankan di Mapolsek KSKP.
• BREAKING NEWS - Dikenal Licin, Gembong Curanmor Tewas Setelah Terlibat Baku Tembak dengan Aparat
Pengiriman burung-burung liar lintas pulau tanpa dilengkapi dokumen ini melanggap UU nomor : 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.
• Lampung Open II Raih Rekor Museum Olahraga Pecahkan 2.000 Balok Papan
“Untuk penanganan lebih lanjut, burung-burung tersebut kita serahkan ke Balai Karantina Pertanian untuk dilepas liarkan bersama dengan balai konservasi sumberdaya alam (BKSDA) Bengkulu – Lampung,” kata dia.
Sebelumnya, pada kamis (5/9) silam KSKP Bakauheni juga menggagalkan upaya pengiriman burung-burung liar yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi. Ribuan burung liar tersebut diamankan dari kendaraan bus angkutan penumpang lintas pulau.
Burung-burung liar yang diamankan berasal dari Kota Metro dan hendak dibawa ke Cikupa, Bandung.
(tribunlampung.co.id/dedi sutomo)