Gaji dan Tunjangan Menteri Nadiem Makarim, Wishnutama hingga Erick Thohir

Gaji dan Tunjangan Menteri Nadiem Makarim, Wishnutama hingga Erick Thohir, Cek di Sini

Penulis: taryono | Editor: taryono
kompas.com
Gaji dan Tunjangan Menteri Nadiem Makarim, Wishnutama hingga Erick Thohir 

 Dikutip dari Video YouTube iNews Talkshow, Selasa (22/10/2019) seorang menteri ternyata hanya menerima gaji pokok Rp 5.040.000 saja.

Sedangkan tunjangan yang di dapat sebesar Rp 13.608.000.

Dari angka tersebut artinya setiap Menteri mendapat Rp 18.648.000 per bulan.

Tak hanya itu, setiap Menteri juga akan mendapatkan dana operasional sebesar Rp 120 juta hingga Rp 150 juta.

Lain lagi dengan fasilitas. 

Si Menteri akan difasilitasi rumah dinas, kendaraan berupa mobil, serta tak lupa jaminan kesehatan.

Apabila dibandingkan dengan DPR, gaji menteri jauh lebih kecil.

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015 yang dikutip dari Kompas.com, berikut gaji seorang DPR:

Gaji dan tunjangan tetap

Gaji Pokok: Rp 4.200.000

Tunjangan Istri (10% GP): Rp 420.000

Tunjangan Anak (2 anak x 2% GP): Rp 168.000

Uang sidang / Paket:  Rp 2.000.000

Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000

Tunjangan Beras Rp 30.090 per jiwa per bulan

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved