Gaji dan Tunjangan Menteri Nadiem Makarim, Wishnutama hingga Erick Thohir
Gaji dan Tunjangan Menteri Nadiem Makarim, Wishnutama hingga Erick Thohir, Cek di Sini
Penulis: taryono | Editor: taryono
Dikutip dari Video YouTube iNews Talkshow, Selasa (22/10/2019) seorang menteri ternyata hanya menerima gaji pokok Rp 5.040.000 saja.
Sedangkan tunjangan yang di dapat sebesar Rp 13.608.000.
Dari angka tersebut artinya setiap Menteri mendapat Rp 18.648.000 per bulan.
Tak hanya itu, setiap Menteri juga akan mendapatkan dana operasional sebesar Rp 120 juta hingga Rp 150 juta.
Lain lagi dengan fasilitas.
Si Menteri akan difasilitasi rumah dinas, kendaraan berupa mobil, serta tak lupa jaminan kesehatan.
Apabila dibandingkan dengan DPR, gaji menteri jauh lebih kecil.
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015 yang dikutip dari Kompas.com, berikut gaji seorang DPR:
Gaji dan tunjangan tetap
Gaji Pokok: Rp 4.200.000
Tunjangan Istri (10% GP): Rp 420.000
Tunjangan Anak (2 anak x 2% GP): Rp 168.000
Uang sidang / Paket: Rp 2.000.000
Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000
Tunjangan Beras Rp 30.090 per jiwa per bulan