Gaji dan Tunjangan Menteri Nadiem Makarim, Wishnutama hingga Erick Thohir
Gaji dan Tunjangan Menteri Nadiem Makarim, Wishnutama hingga Erick Thohir, Cek di Sini
Penulis: taryono | Editor: taryono
Tunjangan PPH pasal 21: Rp 2.699.813
Penerimaan lain
Tunjangan Kehormatan: Rp 5.580.000
Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp. 15.554.000
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp 3.750.000
Bantuan Langganan Listrik dan Telepon: Rp 7.700.000
Asisten Anggota: Rp. 2.250.000
Fasilitas kredit mobil Rp 70 juta/orang per periode
Biaya Perjalanan:
Uang harian:
a. Daerah tingkat I (per hari): Rp 500.000
b. Daerah Tingkiat II (per hari ): Rp 400.000
Uang representasi:
a. Daerah tingkat I (per hari): Rp 400.000
b. Daerah tingkat II (per hari ): Rp 300.000
Rumah Jabatan Anggaran pemeliharaan:
a. RJA Kalibata, Jakarta Selatan (per tahun): Rp 3.000.000
b. RJA Ulujami, Jakarta Barat (per tahun): Rp 5.000.000
Uang Pensiunan (60% dari Gaji pokok) Rp 2.520.000
Berdasarkan rincian di atas, besaran gaji anggota DPR RI sekitar Rp 66.141.813. (Tribunlampung.co.id/Taryono)