Tribun Bandar Lampung

Mantan Muli Lampung Terciduk Pakai Narkoba di Kafe Kawasan Pahoman

Berdasar informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id, gadis berinisial DP (24) itu tercatat pernah menjadi finalis dalam ajang Pemilihan Muli-Mekhana

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Mantan Muli Lampung Terciduk Pakai Narkoba di Kafe Kawasan Pahoman. 

Mantan Muli Lampung Terciduk Pakai Narkoba di Kafe Kawasan Pahoman

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung menciduk seorang perempuan cantik karena diduga menyalahgunakan narkotika.

Berdasar informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id, gadis berinisial DP (24) itu tercatat pernah menjadi finalis dalam ajang Pemilihan Muli-Mekhanai Lampung.

DP diamankan di sebuah kafe di bilangan Pahoman, Bandar Lampung, Selasa (22/10/2019) sekitar pukul 23.55 WIB.

DP diciduk polisi bersama dua rekannya, yakni AC dan DN.

Diduga, ketiganya diamankan lantaran mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul Fachry membenarkan adanya penangkapan ini.

Artis Vicky Nitinegoro Ditangkap Polisi karena Narkoba

Tepergok Polisi Sedang Patroli, Duo Jauhari Buang Sabu di Jalan

"Iya benar," ujar Zainul melalui pesan WhatsApp, Rabu (23/10/2019).

Namun, Zainul membantah barang haram yang dikonsumsi ketiganya adalah sabu.

"Bukan sabu ataupun ekstasi. Yang jelas ada unsur psikotropikanya," jawabnya.

Zainul menambahkan, saat ini ketiganya masih ditahan guna dimintai keterangan.

"Saat ini masih kami dalami," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/hanif mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved