Tribun Bandar Lampung
Mantan Muli Lampung Terciduk Pakai Narkoba di Kafe Kawasan Pahoman
Berdasar informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id, gadis berinisial DP (24) itu tercatat pernah menjadi finalis dalam ajang Pemilihan Muli-Mekhana
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Mantan Muli Lampung Terciduk Pakai Narkoba di Kafe Kawasan Pahoman
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung menciduk seorang perempuan cantik karena diduga menyalahgunakan narkotika.
Berdasar informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id, gadis berinisial DP (24) itu tercatat pernah menjadi finalis dalam ajang Pemilihan Muli-Mekhanai Lampung.
DP diamankan di sebuah kafe di bilangan Pahoman, Bandar Lampung, Selasa (22/10/2019) sekitar pukul 23.55 WIB.
DP diciduk polisi bersama dua rekannya, yakni AC dan DN.
Diduga, ketiganya diamankan lantaran mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul Fachry membenarkan adanya penangkapan ini.
• Artis Vicky Nitinegoro Ditangkap Polisi karena Narkoba
• Tepergok Polisi Sedang Patroli, Duo Jauhari Buang Sabu di Jalan
"Iya benar," ujar Zainul melalui pesan WhatsApp, Rabu (23/10/2019).
Namun, Zainul membantah barang haram yang dikonsumsi ketiganya adalah sabu.
"Bukan sabu ataupun ekstasi. Yang jelas ada unsur psikotropikanya," jawabnya.
Zainul menambahkan, saat ini ketiganya masih ditahan guna dimintai keterangan.
"Saat ini masih kami dalami," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/hanif mustafa)