Tribun Pringsewu
Kronologi Anak Bacok Ayah di Pringsewu Diungkap Tetangga yang Tunggui Anaknya Pulang Mengaji
Kronologi Anak Bacok Ayah di Pringsewu Diungkap Tetangga yang Tunggui Anaknya Pulang Mengaji.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Tidak ada yang mengira Rabu, 23 Oktober 2019, peristiwa Anak Bacok Ayah terjadi kepada satu keluarga di Pekon Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Ahmad Kasian (78) tewas di tangan putra bungsunya, Dwi Tanoyo (31) setelah sang anak dengan sadar membacok ayah kandungnya tersebut dengan sabit dan mengenai bagian bawah ketiak sebelah kiri.
Meski sudah mendapatkan perawatan di IGD Rumah Sakit Umum Daerah Pringsewu, nyawa Ahmad Kasian tak terselamatkan karena darah yang mengucur terlalu banyak.
Salah seorang tetangga Ahmad Kasian, Rasman (44), menceritakan kejadian yang dilihat dengan mata kepalanya tersebut.
Pada Rabu, 23 Oktober 2019 selepas maghrib, sekira pukul 18.30 WIB, Rasman seusai mengantar anaknya mengaji, singgah ke kediaman Ahmad Kasian.
Selain ingin silahturahmi, Rasman juga menunggui anaknya pulang mengaji.
• Anak Pembunuh Ayah Kandung di Pringsewu Terancam 20 Tahun Penjara, Terungkap Motifnya Karena Ini
Ketika itu Rasman duduk bersebelahan dengan Ahmad Kasian di satu kursi, sambil berbincang-bincang.
Di waktu yang sama, kediaman Ahmad Kasian sedang ramai dengan putra-putrinya yang telah berkeluarga, datang mengunjunginya, Tri dan Dwi Tanoyo (31).
Tri mendapat kabar bahwa ayahnya, Ahmad Kasian sakit dan habis berobat, sehingga Tri datang menjenguk orangtuanya itu.
Menurut Rasman, pada saat itu, Tri sedang berada di dapur bersama Supiah, istri Ahmad Kasian serta ada juga istrinya Dwi Tanoyo (31).
Kurang lebih ada enam orang mereka berbicang di dapur.
Dwi Tanoyo merupakan anak bungsu dari dua bersaudara pasangan Ahmad Kasian dan Supiah.
Dwi belum lama menikah dan masih tinggal bersama orangtuanya.
"Waktu itu Dwi masuk (ke rumah) terus menghampiri kakak perempuannya (Tri) yang sedang membuatkan saya minum," cerita Rasman.
Ternyata, Dwi hanya ingin memastikan kepada kakaknya, terkait hal apa yang sudah dibicarakan Tri dengan ayahnya, mengenai dirinya.
Setelah beberapa saat, Dwi Tanoyo datang menghampiri ayahnya sambil membawa sabit dan kemudian mengancam ayahnya.
Menurut Rasman, Sabit tersebut sebelumnya telah diasah oleh Dwi Tanoyo.
Setelah terlibat adu mulut, kata Rasman, amarah Dwi Tanoyo memuncak, ketika ayahnya bersikeras tidak bersedia memenuhi keinginan anak keduanya tersebut.
Spontan, lanjut Rasman, Dwi menarik tangannya yang menggenggam sabit dan mengayunkan ke arah ayahnya.
Rasman pun sangat terkejut melihat kejadian Anak Bacok Ayah tersebut.
Orang-orang yang ada di dalam ruangan dapur pun berteriak histeris.
Rasman pun berupaya merelai dan meredam emosi Dwi, namun anak kedua Ahmad Kasian tersebut memilih kabur.
Tetangga sekitar rumah Ahmad Kasian pun berdatangan, karena mendengar jerit dan teriakan minta tolong.
Ada yang langsung menghampiri Ahmad Kasian dan memapahnya keluar untuk mencari pertolongan medis.
Namun, darah mengucur deras dari luka terbuka yang dialami Ahmad Kasian akibat sabetan sabit dari putra bungsunya.
Sementara Dwi Tanoyo berupaya lari ke arah Selatan, arah Jalinbar, yang kemudian dikejar oleh sejumlah pemuda desa.
Sejarak setengah kilo meter, dua pemuda berhasil menghadang Dwi Tanoyo.
Kedua pemuda tersebut sempat menggertak Dwi Tanoyo hingga akhirnya menurut dan membuang sabit dari genggamannya.
Dwi Tanoyo kemudian digiring pulang yang kemudian diserahkan kepada pihak berwajib.
Dwi Tanoyo pun digelandang ke Mapolsek Pagelaran.
Sementara ayahnya, Ahmad Kasian meninggal dunia, meskipun sudah diupayakan ke IGD RSUD Pringsewu.
Peristiwa tersebut menyisakan duka yang mendalam.
Istri Ahmad (korban) dan istri Dwi (pelaku) syhok dan pingsan akibat tragedi itu.
Suasana duka masih terlihat jelas pada Kamis, 24 Oktober 2019 pagi.
Di mana kerabat dan warga sekitar berkumpul untuk melaksanakan prosesi pemakaman Ahmad Kasian.
Ahmad Kasian yang akrab disapa Kemat, terkenal di desanya sebagai orang yang sangat baik.
Dalam kesehariannya, Ahmad terkenal bertutur kata sangat santun.
"Tentu kami sangat kehilangan, karena semasa hidupnya Pak Ahmad Kasian sangat baik, ramah, bahkan sering memberi contoh kepada pemuda-pemuda saat riungan," tutur Saring, rekan korban usai pemakaman, Kamis, 24 Oktober 2019.
Perkara Anak Bacok Ayah tersebut, saat ini sedang dalam penanganan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Pagelaran.
Kuat dugaan motif yang melatarbelakangi Dwi Tanoyo nekat membacok ayahnya sendiri lantaran persoalan ekonomi.
Dwi Tanoyo pada Rabu 23 Oktober 2019 siang datang ke Balai Pekon Bumi Ratu untuk mengurus pembuatan surat usaha.
Kedatangan Dwi Tanoyo ke Balai Pekon Bumi Ratu, diungkap oleh Kepala Pekon Bumi Ratu, Ismali.
Sedangkan Kepala Polsek Pagelaran AKP Syafri Lubis menerangkan, bila Dwi Tanoyo mempunyai tunggakkan cicilan sepeda motor.
Dwi Tanoyo, kata Syafri Lubis, bermaksud meminjam uang ke bank dengan alasan untuk modal usaha sehingga memerlukan surat usaha.
Surat yang diurus Dwi, lanjut Syafri Lubis, merupakan surat usaha ternak kambing.
Namun, imbuh Syafri Lubis, pinjaman tersebut masih memerlukan agunan.
Sehingga, kata Syafri Lubis, Dwi bermaksud meminjam sertifikat tanah milik ayahnya.
Ayahnya tidak merestui sehingga diam-diam, Dwi mengambil sertifikat itu di lemari dan membawanya ke bank.
"Sertifikat di lemari diambil tanpa sepengetahuan ayahnya, kemarin (Selasa, 22 Oktober 2019) langsung dibawa ke bank," ungkap Syafri Lubis.
Namun, terus Syafri Lubis, upaya itu tidak juga membuahkan uang pinjaman.
Karena, kata Syafri Lubis, pihak bank masih memerlukan survei dan persetujuan orang yang namanya tertera sebagai pemilik tanah di sertifikat itu.
Saat survei, pada Rabu 23 Oktober 2019, ucap Syafri Lubis, Ahmad Kasian tidak bersedia menandatangani persyaratan pinjaman, sehingga pihak bank pulang meninggalkan rumah itu.
Ironisnya, lanjut Syafri Lubis, apa yang menjadi keputusan Ahmad Kasian, membuat anak bungsunya sakit hati.
Tidak sampai disitu, Dwi berupaya menakut-nakuti ayahnya dengan mengasah sabit. Tujuannya supaya ayahnya itu luluh dan berubah pikiran.
Namun, upaya Dwi tidak membuahkan hasil sehingga putus asa dan emosi yang kemudian megayunkan sabit ke arah Ahmad Kasian.
• Nikita Mirzani Operasi Hidung karena Penyakit yang Diderita, Biayanya Capai Rp 1,1 Miliar
Perbuatan itu mengakibatkan luka robek di lengan kiri bagian belakang. Serta punggung sebelah kiri sepanjang 25 senti meter dengan lebar 5 senti meter.
Atas perbuatannya itu Dwi terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. Penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Pagelaran menyangkakan perbuatan Dwi dengan pasal 340 jo Pasal 338 jo Pasal 353 (3) KUHP.
"Ancaman hukuman maksimal penjara selama 20 tahun," ungkap Kepala Polsek Pagelaran AKP Syafri Lubis mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Kamis, 24 Oktober 2019 saat menjelaskan kasus Anak Bacok Ayah tersebut. (tribunlampung.co.id/r didik budiawan c)